Berita

Logo Dewan Pers/Ist

Nusantara

Penelitian Dewan Pers Urai Benang Merah Masalah “Jale”

RABU, 12 JUNI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penelitian kolaboratif yang dilakukan  Dewan Pers dan Universitas Multimedia Nusantara memberikan gambaran jelas tentang dinamika media pers di Indonesia.

Dalam temuannya, persebaran dan pertumbuhan media siber di Indonesia ternyata masih terkonsentrasi di Indonesia bagian barat. Ketimpangan ini berbanding lurus dengan persebaran akses internet di tiap wilayah.

10 provinsi dengan jumlah media siber terbanyak adalah Bengkulu Kepulauan Riau, Banten, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat Sumatera Utara Lampung dan Jakarta.


"10 provinsi dengan jumlah media siber terbanyak mewakili 44,87 persen dari total media yang tergabung asosiasi pers dan konstituen dewan pers," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Sapto Anggoro di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Media yang terdaftar di Dewan Pers sampai tahun 2023 ada total 1.800 media, yang jika dirinci ada 1.015 media online, 374 media TV, 18 media radio dan 442 media cetak.

Data menunjukkan mayoritas perusahaan pers di Indonesia masih mengandalkan pendapatan dari iklan dibandingkan pendapatan alternatif.

Untuk menambah pendapatan dari iklan, perusahaan pers mengandalkan pendapatan digital seperti digital subscription dan e-paper.

Ketergantungan terhadap iklan dan sulitnya mengembangkan alternative revenue stream memaksa media-media kecil untuk menghemat biaya operasional yang berdampak pada gaji jurnalis.

Akibatnya tidak sedikit jurnalis yang menutupi kekurangan dengan menjadi wartawan ‘Jale’.

Istilah ini kepanjangan dari jatah lelah. Dalam praktik ini, jurnalis menerima sejumlah uang dari narasumber untuk kepentingan mereka.

"Akar masalah ‘Jale’ ada dua perusahaan tak memberi gaji layak dan jurnalis merasa tak bersalah," jelas Sapto.

Atas dasar hal tersebut, untuk mendorong berkembangnya ekosistem pers yang sehat, Dewan Pers memfasilitasi verifikasi perusahaan pers, pendampingan peningkatan kapasitas media, fasilitasi uji kompetensi wartawan dan mendorong terbitnya peraturan tentang publisher right.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya