Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Hormati Laporan ke Dewas, Penyitaan HP Hasto dan Ajudan Sesuai SOP

SELASA, 11 JUNI 2024 | 07:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Upaya asisten Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendapat apresiasi, meski penggeledahan dan penyitaan barang bukti sudah dilakukan sesuai mekanisme.

Hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi respon dari Hasto Kristiyanto yang protes, karena handphone miliknya dan milik asistennya disita, setelah dilakukan penggeledahan badan.

"Pelaporan terhadap Dewas tentu hak setiap masyarakat ketika menduga ada pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas. Tentu kami juga menghormati hal itu," kata Budi, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).


Namun, kata dia, tindakan tim penyidik yang menggeledah Kusnadi, hingga menyita handphone, buku catatan dan agenda milik Hasto, sudah sesuai peraturan perundang-undangan, disertai surat perintah penyitaan.

"Namun kami perlu pastikan, setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanismenya," pungkas Budi.

Sebelumnya, pengacara Kusnadi telah mendatangi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam (10/6).

Awalnya, surat pelaporan dititipkan di security. Namun demikian, surat dimaksud dikembalikan oleh security dan meminta pengacara Kusnadi, Rony Talapessy kembali pada jam operasional, yakni pada hari ini, Selasa (11/6).

Pengacara Kusnadi yang juga pengacara Hasto, Rony Talapessy mengatakan, tim penyidik menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

"Dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto. Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidak profesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak," kata Roni kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Senin malam (10/6).

Sebelumnya, Hasto mengaku bahwa handphone dan tas miliknya disita oleh tim penyidik. Di mana awalnya, ajudan Hasto dipanggil ke ruang pemeriksaan. Saat itu, ajudan Hasto langsung dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah itu, didapatkan handphone dan tas milik Hasto yang sedang dipegang ajudannya. Sehingga, tim penyidik menyita handphone dan tas dimaksud. Hasto pun tidak terima dengan penyitaan handphone tersebut.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," tegas Hasto, Senin sore (10/6).

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya