Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Kabar Gembira, KJP Plus akan Cair Pekan Kedua Juni 2024

SENIN, 10 JUNI 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 ini akan cair pada minggu kedua Juni. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahapan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik DKI memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu ataupun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.

"Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Budi dikutip Senin (10/6).


Budi menegaskan, dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini.

Budi menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.

Kemudian, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda 4 empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah.

Selain itu, dalam kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.

"Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran," kata Budi.

Namun demikian, Budi menambahkan, hingga saat ini data dari hasil pemadaman dan verifikasi di lapangan masih terus bergerak. Agar terjadi kesesuaian antara data yang ada dengan penerima KJP Plus, tim verifikator akan semakin selektif pada 2024 ini.

"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini. Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran," tutup Budi.

Program KJP Plus diberikan khusus warga DKI Jakarta ini masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar pada DTKS.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya