Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaya Konstruksi (JKON) Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 69,31 Miliar

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp69,31 miliar untuk periode tahun buku 2023.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/6), manajemen mengatakan bahwa pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Juni 2024.

"Hasil RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar Rp69,31 miliar atau Rp4,25 per saham kepada para pemegang saham," tulis manajemen JKON.


Besaran dividen tersebut setara dengan 29,19 persen dari laba tahun 2023 yang mencapai Rp237 miliar.

Sisa laba sebesar Rp168 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. JKON tidak menyisihkan dana cadangan karena perseroan telah memiliki 20 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor.

Emiten yang bergerak di bidang konstruksi ini mencatatkan laba sebesar Rp237,47 miliar pada tahun 2023, naik 18,29 persen dari laba tahun 2022 yang sebesar Rp200,75 miliar. Peningkatan laba ini disumbang oleh pendapatan yang mencapai Rp4,54 triliun, naik 1,87 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp4,46 triliun.

Berikut jadwal pembayaran dividen JKON

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 5 Juli 2024.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya