Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaya Konstruksi (JKON) Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 69,31 Miliar

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp69,31 miliar untuk periode tahun buku 2023.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/6), manajemen mengatakan bahwa pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Juni 2024.

"Hasil RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar Rp69,31 miliar atau Rp4,25 per saham kepada para pemegang saham," tulis manajemen JKON.


Besaran dividen tersebut setara dengan 29,19 persen dari laba tahun 2023 yang mencapai Rp237 miliar.

Sisa laba sebesar Rp168 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. JKON tidak menyisihkan dana cadangan karena perseroan telah memiliki 20 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor.

Emiten yang bergerak di bidang konstruksi ini mencatatkan laba sebesar Rp237,47 miliar pada tahun 2023, naik 18,29 persen dari laba tahun 2022 yang sebesar Rp200,75 miliar. Peningkatan laba ini disumbang oleh pendapatan yang mencapai Rp4,54 triliun, naik 1,87 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp4,46 triliun.

Berikut jadwal pembayaran dividen JKON

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 5 Juli 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya