Berita

Politikus Partai Golkar Ridwan Kamil/Ist

Politik

Elektabilitas 52,2 Persen, SMRC: Kans RK Menang Pilgub Jabar Besar

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ridwan Kamil berpeluang besar menang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2024.

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Peluang Calon-calon Gubernur dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat menunjukkan elektabilitas politikus Golkar yang akrab disapa RK atau Kang Emil ini tertinggi.

“Kalau menurut saya ya Mas Ridwan Kamil punya kans besar karena dia baru satu periode,” kata Analis Komunikasi Politik Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo dihubungi wartawan, Minggu (9/6).


Kunto mengungkapkan, elektabilitas mantan Gubernur Jabar tersebut di berbagai lembaga survei juga cukup tinggi.

“Kemarin juga hasil beberapa lembaga survei elektabilitas beliau cukup tinggi, sehingga kansnya untuk ke Jawa Barat juga besar,” kata Kunto.

Diketahui, berdasarkan hasil survei yang dilakukan SMRC pada 27 Mei-2 Juni 2024, Ridwan Kamil mendapat dukungan tertinggi, yakni 52,2 persen dalam simulasi pilihan semi terbuka dengan daftar 27 nama calon gubernur.

Selanjutnya disusul Dedi Mulyadi dengan raihan 28,9 persen, Deddy Mizwar 3,8 persen, Dede Yusuf 1,9 persen, serta nama-nama lain di bawahnya. Ada 1,4 persen yang belum menjawab.

RK juga tertinggi di top of mind pada survei SMRC tersebut dengan elektabilitas 25,2 persen.

Survei tersebut dilakukan terhadap 810 responden yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di Provinsi Jawa Barat, dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling).



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya