Berita

Ilustrasi Tambang Nikel/Net

Bisnis

Fokus Bisnis Nikel, Harum Energy Absen Tebar Dividen Tahun Ini

SABTU, 08 JUNI 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan tambang PT Harum Energy Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2023, karena seluruh modal akan digunakan sebagai modal untuk menggarap bisnis nikel.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang diumumkan pada Jumat (7/6).

“RUPST memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun 2023 karena kebutuhan kas perseroan untuk investasi dan proyek-proyek yang sedang berjalan,” ujar Direktur Utama HRUM, Ray Antonio Gunara, dikutip Sabtu (8/6).


Sebagai informasi, HRUM tercatat meraup laba bersih pada tahun buku 2023 sebesar 151,04 juta dolar AS atau setara Rp2,3 triliun. Angka tersebut anjlok 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk itu pada tahun ini, HRUM menyiapkan dana sekitar 687 juta dolar AS (Rp11 triliun) untuk belanja modal.

Sebagian besar anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada, dan sisanya akan dialokasikan untuk bisnis batu bara.

"Sekitar 95 persen akan digunakan untuk pengembangan bisnis nikel yang sudah ada dan sisanya akan digunakan untuk bisnis batubara," ujar manajemen dalam materi publik expose yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/6).

Adapun target produksi dan penjualan batu bara 2024 berkisar antara 5,5-6,1 juta ton. Sementara rasio pengupasan tanah ditarget antara 11-11,5 kali.

Untuk nikel, target produksi dan penjualan berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta ton. Adapun target penjualan nikel dalam bentuk nickel pig iron (NPI) antara 23.800-28.000 ton serta nickel matte 38.000-42.000 ton.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya