Berita

Logo ByteDance terlihat di kantor perusahaan di Shanghai, China/Net

Tekno

Siap Dirikan Pusat AI di Malaysia, ByteDance Kucurkan Dana hingga Rp34 Triliun

SABTU, 08 JUNI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Induk aplikasi berbagai video TikTok, ByteDance, mengungkapkan rencana menginvestasikan sekitar 10 miliar ringgit (Rp34,6 triliun) untuk mendirikan pusat kecerdasan buatan di Malaysia.

Dalam pernyataannya, Menteri Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian, Tengku Zafrul Aziz, mengatakan pada Jumat (7/6) bahwa perusahaan China itu juga akan memperluas fasilitas pusat datanya di negara bagian Johor, Malaysia melalui tambahan investasi sebesar 1,5 miliar ringgit.

“Investasi tambahan dari ByteDance ini tidak diragukan lagi akan membantu Malaysia mencapai target pertumbuhan ekonomi digital hingga 22,6 persen dari produk domestik bruto Malaysia pada tahun 2025,” kata Tengku Zafrul dalam postingan di X, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (8/6).


Pengumuman ini menyusul investasi besar serupa di Malaysia yang dilakukan oleh raksasa teknologi lainnya dalam beberapa bulan terakhir.

Bulan lalu, Google mengatakan pihaknya merencanakan investasi sebesar 2 miliar dolar AS untuk mengembangkan pusat data pertamanya dan wilayah Google Cloud di Malaysia, sementara Microsoft mengatakan akan menginvestasikan 2,2 miliar dolar AS untuk memperluas layanan cloud dan AI.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya