Berita

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu/Rep

Politik

JPPR: Dinasti Politik Tak Boleh Dilanggengkan

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengubah batas usia minimum pasangan calon kepala daerah, baru-baru ini, dinilai pengulangan putusan MK saat Pilpres 2024 lalu, juga soal usia.

Pandangan itu disampaikan peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, pada diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/6).

"Terulang lagi seperti Pilpres 2024 lalu. Ini bahaya, dan urgen untuk kita advokasi bersama-sama, agar dinasti politik tidak dilanggengkan," katanya.


Menurutnya, tren orang dekat kekuasaan ikut kontestasi pada pemilihan menjadi tantangan demokrasi Indonesia saat ini.

"Berbagai literatur atau jurnal memang menyatakan dinasti tidak baik, bahkan bisa merusak demokrasi," kata dia lagi.

"Sekarang kita justru deg-degan. Artinya, pada Pilkada 2024 ini kita semua jadi deg-degan lagi, sama seperti Pemilu 2024 lalu," sambungnya.

Sebab itu Aji memandang perlu bagi semua pihak memelototi pelaksanaan pencalonan kepala daerah, Agustus mendatang.

"Perlu keterlibatan sipil, teman-teman wartawan harus memberikan pendidikan politik," pinta Aji.

Populer

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!

Rabu, 11 Juni 2025 | 03:02

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Penjelasan Garuda Indonesia soal Dugaan iPhone Penumpang Hilang dan Dibuang ke Sungai Yarra

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:54

UPDATE

Staf Ahli Menaker Yassierli Dicecar KPK soal Duit Pemerasan Calon TKA

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:07

Sesuaikan Nomenklatur, SEMMI Kini Pakai Istilah Pengurus Pusat

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:05

Kahmi Jaya Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis: Wujudkan Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:04

Persoalan Lalu Lintas Tidak Bisa Dibebankan Semata kepada Kepolisian

Kamis, 19 Juni 2025 | 21:19

Perjuangkan Identitas Anak, Motif Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:45

PT IMIP Siap Tunduk UU Buntut Temuan Pelanggaran Lingkungan

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:45

Kebakaran Tebet Merenggut Satu Nyawa

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:37

Kopdes Merah Putih Garis Pemikiran Margono Djojohadikusumo

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:31

Bos Chery Nervous Baterai Tiggo 8 CSH Direndam Lebih dari 48 Jam

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:31

Komisi I Minta TNI Ambil Peran Aktif Bantu Evakuasi WNI di Teheran

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:28

Selengkapnya