Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp8.338 Triliun per April 2024

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang pemerintah pada April 2024 tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Angka tersebut melonjak dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun.

"Mayoritas instrumennya adalah SBN, tadi yang 87,9 persen, (sekarang) hampir 88 persen," katanya dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).


Sementara itu, kata Sri, sisanya sekitar 12,06 persen berasal dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp36,04 triliun dan pinjaman luar negeri Rp969,28 triliun.

Berdasarkan buku APBN Kita Edisi Mei 2024, rasio utang per akhir April 2024 ini mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menurun dari rasio utang bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen terhadap PDB.

“Rasio utang per akhir April 2024 yang sebesar 38,64 persen terhadap PDB. Menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen,” tulis Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip Jumat (7/6).

Meski angkanya melonjak, utang tersebut diklaim masih terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya