Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp8.338 Triliun per April 2024

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang pemerintah pada April 2024 tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Angka tersebut melonjak dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun.

"Mayoritas instrumennya adalah SBN, tadi yang 87,9 persen, (sekarang) hampir 88 persen," katanya dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).


Sementara itu, kata Sri, sisanya sekitar 12,06 persen berasal dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp36,04 triliun dan pinjaman luar negeri Rp969,28 triliun.

Berdasarkan buku APBN Kita Edisi Mei 2024, rasio utang per akhir April 2024 ini mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menurun dari rasio utang bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen terhadap PDB.

“Rasio utang per akhir April 2024 yang sebesar 38,64 persen terhadap PDB. Menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen,” tulis Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip Jumat (7/6).

Meski angkanya melonjak, utang tersebut diklaim masih terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya