Berita

Hari Purwanto/RMOL

Politik

Kejagung Diminta Cermat dan Tidak Tebang Pilih Soal Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta cermat dan tidak tebang pilih saat menangani perkara, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023 di Riau.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai pemeriksaan saksi harusnya dilakukan baik ke pihak swasta atau perusahaan yang bersangkutan dan juga Pemerintah Provinsi secara transparan.

"Pastinya pejabat Pemprov Riau harus dimintai keterangan atas impor gula.  Posisi impor gula PT SMIP di wilayah Riau. Pastinya pejabat Pemprov Riau mengetahui dan sangat layak dipanggil terkait impor tersebut," kata Hari kepada redaksi, Kamis (6/6).


Hari juga mengatakan hal ini perlu, karena salah satu pejabat pemerintahan sudah ada yang menjadi tersangka di kasus korupsi ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada alat bukti baru dalam kasus ini.

"Dengan ditetapkannya eks kanwil Bea Cukai Riau menjadi tersangka kasus impor gula, ada dugaan juga melibatkan pejabat Pemprov Riau terkait impor gula PT SMIP. Apalagi aktivitas impor gula tersebut diwilayah Riau dan sudah pasti pejabat dalam lingkungan Pemprov Riau mengetahui," kata Hari.

Hari pun berharap, Kejagung terus melakukan penyidikan untuk mendapatkan titik terang dalam kasus ini.

Terbaru, Kejagung memeriksa 3 (tiga) orang saksi pada Kamis (30/5).

Pertama, JIA selaku Direktur Utama PT SMIP, TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai dan BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Dalam kasus ini sendiri, Kejagung telah menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) dan tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya