Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Inkyo Cheong/Ist

Politik

Indonesia-Korsel Teken MoU Penurunan Emisi Karbon

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penandatanganan kerja sama diteken pemerintah Indonesia dan Korea Selatan terkait implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris sebagai wujud komitmen dalam menghadapi perubahan iklim.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Inkyo Cheong di sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) di Singapura, Kamis (6/6).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan dalam menjalin kerja sama bilateral untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris.


Melalui kerja sama tersebut, perusahaan Korsel dan Indonesia didorong untuk berkolaborasi mengembangkan proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia dengan didukung subsidi pendanaan dari MOTIE.

Selain itu, kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.

“MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Saya berharap perusahaan kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon,” ungkap Airlangga.
 
Kemenko Perekonomian sendiri telah berpengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak tahun 2013.

Saat ini terdapat 55 proyek JCM di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap, kerja sama dengan Korsel bisa berkontribusi banyak dalam mendorong upaya Indonesia mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tahun 2030 dan net zero emission tahun 2060.

Lebih jauh, Menko Airlangga juga menyampaikan agar kerja sama tersebut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya