Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Inkyo Cheong/Ist

Politik

Indonesia-Korsel Teken MoU Penurunan Emisi Karbon

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penandatanganan kerja sama diteken pemerintah Indonesia dan Korea Selatan terkait implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris sebagai wujud komitmen dalam menghadapi perubahan iklim.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Inkyo Cheong di sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) di Singapura, Kamis (6/6).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan dalam menjalin kerja sama bilateral untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris.


Melalui kerja sama tersebut, perusahaan Korsel dan Indonesia didorong untuk berkolaborasi mengembangkan proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia dengan didukung subsidi pendanaan dari MOTIE.

Selain itu, kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.

“MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Saya berharap perusahaan kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon,” ungkap Airlangga.
 
Kemenko Perekonomian sendiri telah berpengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak tahun 2013.

Saat ini terdapat 55 proyek JCM di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap, kerja sama dengan Korsel bisa berkontribusi banyak dalam mendorong upaya Indonesia mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tahun 2030 dan net zero emission tahun 2060.

Lebih jauh, Menko Airlangga juga menyampaikan agar kerja sama tersebut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya