Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

4 Masalah Ini Wajib Dituntaskan Heru Sebelum Lengser

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masa tugas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tinggal lima bulan lagi. Namun masih banyak perkerjaan rumah alias PR yang belum dituntaskan Heru.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengatakan, sedikitnya ada empat masalah vital yang mendesak dituntaskan sebelum Heru lengser, yakni kasus tanah seluas 65,94 hektare di Pegadungan, Cengkareng.

Berikutnya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng.


"Berikutnya soal dugaan kasus korupsi Formula E," kata Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).

Di sisi lain, lanjut Sugiyanto, pada tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan terdapat 10.931 rekomendasi yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022.

IHPD tahun 2022 mencantumkan rekomendasi sejak 2005 hingga 2022. Sebanyak 9.432 rekomendasi atau 86,29 persen telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Namun masih ada 1.215 rekomendasi atau setara dengan 11,11 persen yang belum ditindaklanjuti.

"Empat masalah ini kemungkinan masuk kategori rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Dalam rapat paripurna legislatif Jakarta di Gedung DPRD DKI, pada Senin (29/5/2023), Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menegaskan bahwa rekomendasi ini harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI wajib menindaklanjuti rekomendasi dan memberikan penjelasan kepada BPK soal tindak lanjut rekomendasi tersebut," kata Sugiyanto.

Empat masalah tersebut, kata Sugiyanto, adalah gambaran dari banyaknya masalah lain tentang Jakarta yang terkait dengan rekomendasi BPK.

"Solusi penyelesaian masalah RS Sumber Waras, pengadaan tanah di Cengkareng, dan Formula E sudah sejak lama ditunggu publik. Namun, sampai saat ini belum terdengar lagi penyelesaiannya," demikian Sugiyanto.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya