Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Ketua Bawaslu Paparkan Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

RABU, 05 JUNI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuat strategi untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, salah satu yang dikedepankan jajaran di seluruh tingkatan adalah langkah pencegahan.

Dia memaparkan, dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024, salah satu yang dilakukan yakni mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai penyusunan daftar pemilih.

"Selain itu perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu," ujar Bagja dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id dikutip Rabu (5/6).

Anggota Bawaslu dua periode itu menerangkan, dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu juga memperhatikan kebenaran dari dokumen-dokumen kependudukan.

Sebab dalam praktiknya, ketika terdapat pemilih yang masih tercantum sebagai pemilih tetapi sudah meninggal dunia, maka diperlukan surat keterangan dari lembaga terkait pencatatan kependudukan.

"Perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," urainya.

Selain itu, Bagja juga memastikan jajaran pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Katanya, bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK, pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Maka membutuhkan kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, instansi TNI dan Polri.

"Kami juga melibatkan masyarakat adat, Perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pihak terkait lainnya," demikian Bagja menutup.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya