Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Ketua Bawaslu Paparkan Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

RABU, 05 JUNI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuat strategi untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, salah satu yang dikedepankan jajaran di seluruh tingkatan adalah langkah pencegahan.

Dia memaparkan, dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024, salah satu yang dilakukan yakni mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai penyusunan daftar pemilih.


"Selain itu perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu," ujar Bagja dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id dikutip Rabu (5/6).

Anggota Bawaslu dua periode itu menerangkan, dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu juga memperhatikan kebenaran dari dokumen-dokumen kependudukan.

Sebab dalam praktiknya, ketika terdapat pemilih yang masih tercantum sebagai pemilih tetapi sudah meninggal dunia, maka diperlukan surat keterangan dari lembaga terkait pencatatan kependudukan.

"Perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," urainya.

Selain itu, Bagja juga memastikan jajaran pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Katanya, bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK, pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Maka membutuhkan kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, instansi TNI dan Polri.

"Kami juga melibatkan masyarakat adat, Perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pihak terkait lainnya," demikian Bagja menutup.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya