Berita

Pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet kencang menyoroti nama pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Bahkan nama Riza Chalid sampai trending topic platform X pada Rabu 26 Februari 2025, karena ramai diperbincangkan gegara anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), menjadi salah satu tersangka  dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan KKKS  periode 2018-2023.

Pegiat media sosial Mazzini mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.


"Keluarga mereka gak berhak dapat imunitas," tulis Mazzini melalui akun X yang dilihat Kamis 27 Februari 2025.

Mazzini berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak mengulangi kesalahan Jaksa Agung AM Prasetyo saat kasus ‘Papa Minta Saham’ yang menyeret nama Riza Chalid.

"Kejagung yg sekarang jangan mengulangi kesalahan Jaksa Agung AM Prasetyo saat kasus saham freeport tahun 2015 janji tangkap Riza Chalid gak ketemu," kata Mazzini.

Namun ironisnya, Riza Chalid justru hadir dalam acara kuliah umum Presiden Joko Widodo yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta pada Senin 16 Juli 2018.

"Pertanyaan publik soal peristiwa itu membuat Jaksa Agung AM Prasetyo turun tangan kasih penjelasan status hukum Riza Chalid sudah bersih, maka gak perlu ada penangkapan baginya," sambungnya.

"Jaksa Agung yg dilantik lewat rekomendasi Nasdem juga beralasan, percakapan Riza Chalid, Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin soal ngakalin saham 10% dari Freeport sudah lama dinyatakan hilang," pungkasnya.

Diketahui, kasus ‘Papa Minta Saham’ tersebut terkait dengan dugaan bagi-bagi saham dalam perpanjangan perizinan perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia, yang beroperasi di Papua, PT Freeport Indonesia. 

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari penggeledahan, penyidik menyita ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti, karena di dalam ordner kemudian ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS. Kemudian ada 2 CPU.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya