Berita

Pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet kencang menyoroti nama pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Bahkan nama Riza Chalid sampai trending topic platform X pada Rabu 26 Februari 2025, karena ramai diperbincangkan gegara anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), menjadi salah satu tersangka  dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan KKKS  periode 2018-2023.

Pegiat media sosial Mazzini mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

"Keluarga mereka gak berhak dapat imunitas," tulis Mazzini melalui akun X yang dilihat Kamis 27 Februari 2025.

Mazzini berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak mengulangi kesalahan Jaksa Agung AM Prasetyo saat kasus ‘Papa Minta Saham’ yang menyeret nama Riza Chalid.

"Kejagung yg sekarang jangan mengulangi kesalahan Jaksa Agung AM Prasetyo saat kasus saham freeport tahun 2015 janji tangkap Riza Chalid gak ketemu," kata Mazzini.

Namun ironisnya, Riza Chalid justru hadir dalam acara kuliah umum Presiden Joko Widodo yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta pada Senin 16 Juli 2018.

"Pertanyaan publik soal peristiwa itu membuat Jaksa Agung AM Prasetyo turun tangan kasih penjelasan status hukum Riza Chalid sudah bersih, maka gak perlu ada penangkapan baginya," sambungnya.

"Jaksa Agung yg dilantik lewat rekomendasi Nasdem juga beralasan, percakapan Riza Chalid, Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin soal ngakalin saham 10% dari Freeport sudah lama dinyatakan hilang," pungkasnya.

Diketahui, kasus ‘Papa Minta Saham’ tersebut terkait dengan dugaan bagi-bagi saham dalam perpanjangan perizinan perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia, yang beroperasi di Papua, PT Freeport Indonesia. 

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari penggeledahan, penyidik menyita ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti, karena di dalam ordner kemudian ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS. Kemudian ada 2 CPU.



Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya