Berita

Toko kelontong mitra Sampoerna Retail Community (SRC)/Net

Nusantara

SRC Dorong UMKM Naik Kelas Bersama 250.000 Toko Kelontong

SELASA, 04 JUNI 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama 16 tahun berdiri, Sampoerna Retail Community (SRC) sebagai jaringan toko kelontong di Indonesia telah berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berbasis pendampingan dan pembinaan toko kelontong, kini ada lebih dari 250.000 toko kelontong yang tergabung dalam ekosistem SRC.

Dalam perkembangannya, Direktur PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) Romulus Sutanto mengatakan, SRC tidak hanya berpaku pada jumlah anggota. Tetapi, juga melihat bagaimana ekosistem SRC bertransformasi dan berdampak, melalui pemberdayaan dan membangun SDM yang kuat dan solid.


"Toko kelontong yang bergabung dengan SRC memiliki nilai tambah, yaitu lebih fleksibel dan dapat dengan cepat beradaptasi terhadap perubahan," kata Romulus dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6).

Pembinaan SRCIS terhadap toko SRC, lanjut Romulus, telah mendorong peningkatan daya saing yang ditandai dengan peningkatan omzet sebesar 42 persen setelah bergabung dengan SRC. Tidak hanya itu, inovasi dan kreativitas juga tercipta di mana toko SRC berhasil mengembangkan usahanya setelah menjadi anggota SRC.

Sebanyak 77 persen toko SRC berhasil memperluas jenis usahanya, yang bervariasi mulai dari penjualan produk digital, jasa pembayaran, agen, dan aplikasi. Toko kelontong yang bergabung di SRC juga didampingi dalam proses adaptasi digital melalui ekosistem digital AYO by SRC.

Menurut Romulus, dampak pembinaan SRCIS terhadap toko kelontong telah menyentuh bagian yang paling penting yakni individu pemilik toko SRC dan keluarganya.

"Komitmen pembinaan dan pendampingan SRC selama 16 tahun kepada UMKM Toko Kelontong telah memberi dampak positif yang telah dirasakan secara nyata baik oleh anggota SRC dan keluarganya, UMKM secara umum, masyarakat, dan untuk perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya