Berita

Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Publika

Menonton Sinetron Pengadilan SYL

SELASA, 04 JUNI 2024 | 14:48 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

SAAT ini publik disuguhi tontonan peradilan kasus korupsi di televisi yang berlangsung dengan durasi tayang yang cukup panjang. Terus menerus, diulang siang malam. Seperti serial sinetron. Aktor utamanya mantan Mentan SYL.

Namun demikian, lama kelamaan akhirnya bergulir rasa jenuh di publik. Dan memicu tanda tanya: untuk kepentingan apa dan untuk siapa tayangan "longplay" kasus itu?

Masyarakat luas menilai: publikasi peradilan kasus korupsi SYL dirasakan “berlebihan”.


Ada suatu tanggapan yang cukup menarik seperti tertulis berikut ini: "Gejala lain yang menarik, fenomena menteri SYL ini tak jadi bahan perbincangan elite politik pasca-Pemilu 2024. Hampir tak terdengar tanggapan atau pandangan: mengapa praktik korupsi SYL bisa terjadi di era pemerintahan yang pernah menggelorakan 'Revolusi Mental' tetapi kemudian pudar dan menghilang dalam kamus politik".

Demikian ditulis  wartawan senior Budiman Tanuredjo pada harian Kompas, Selasa, 28 Mei 2024 dengan judul: "Kekuasaan yang Memabukkan".

Masih dalam tulisan Budiman: "Belajar dari kasus SYL, dari sisi kepentingan publik, kontrol terhadap kekuasaan mungkin lebih penting. Mengapa inspektorat jenderal tidak bisa mendeteksi kejanggalan? Mengapa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini yang baik terhadap Kementerian Pertanian? Mengapa fungsi pengawasan DPR gagal mendeteksi 'penyimpangan' yang dilakukan menteri SYL?".

Lanjut tulis Budiman yang melukiskan coreng morengnya manajemen dan mekanisme internal institusi atau lembaga pemerintahan dewasa ini.

Jauh hari sebelumnya diberitakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Jurubicara KPK Ali Fikri menjelaskan, keluarga SYL dihadirkan ke muka persidangan untuk dikonfirmasi dugaan menerima aliran uang dari eks mentan itu. Selain keluarga, KPK turut memanggil saksi yang berkaitan dengan NasDem yakni Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem yang juga Staf Khusus SYL saat menjabat sebagai Sekretaris Mentan, Joice Triatman dan accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Asal muasal penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian itu, diwarnai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Seseorang telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya 12 Agustus 2023. Untuk menyelidiki laporan itu, penyidik Polda Metro Jaya telah memintai keterangan sejumlah orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo yang sudah diperiksa sebanyak 3 kali.

Terkait laporan polisi tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri sempat membantah dirinya menerima uang terkait penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian. Dia juga membantah pernah bertemu dengan Syahrul. Belakangan, Firli akhirnya mengakui adanya pertemuan itu setelah viral foto dirinya bertemu Syahrul di lapangan bulutangkis.

Mantan Kepala Polda Sumatera Selatan itu mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di sebuah lapangan bulutangkis pada Maret 2022. Dia membantah terjadi pemerasan ataupun pelanggaran kode etik dalam pertemuan itu. Dia justru menuding adanya upaya koruptor menyerang balik.

"Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata dia.

Banyak hal-hal menarik terjadi sepanjang persidangan kasus ini. Berdasarkan keterangan para saksi dari internal Kementan yang curhat, harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL untuk pribadi dan keluarga. Uang-uang tersebut digunakan untuk umrah, membayar sewa mobil, hingga perawatan kecantikan.

Dapat dipastikan, sepanjang sejarah peradilan kasus korupsi oknum pejabat pemerintah di Indonesia, belum pernah ada kejadian seperti ini hebohnya, ruwetnya dan meriahnya. Ada yang menyebutnya "korupsi ugal-ugalan".

Lalu, bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah status saksi yang diberikan anak-anak SYL bisa berubah jadi tersangka? Sebanyak apa keluarga SYL menyerap keuntungan dari Kementan?

Saya terpaksa mengulang menulis ini lagi: "bergulir rasa jenuh di publik yang memicu tanda tanya: untuk kepentingan apa dan untuk siapa tayangan 'longplay' kasus itu?"

Lalu, kemana raibnya kontrol wakil rakyat sekarang ini?

Di mana kini berada para  wakil rakyat yang bergaji besar, yang berfasilitas mewah yang bersumber dari anggaran negara yang notabene uang pajak dari rakyat.

Dari jauh samar-samar saya menangkap, sekelebat wajah rakyat miskin melambai- lambai sambil tersenyum lemas: Senyum sambil putus asa…!

*Penulis adalah wartawan senior

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya