Berita

Dua pelaku pemalakan berujung penipuan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat./Ist

Nusantara

Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan Rp 2,5 Juta ke Karyawan Toko Ayam di Jakarta Barat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan dengan viralnya video pelaku pemalakan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Jumat (31/5).

Dalam video yang beredar tampak terlihat dua orang pelaku berboncengan, dan satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh ke penjaga toko.

Pelaku itu pun memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu.


Aksi pemalakan dan penipuan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.

Menyikapi hal tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu (2/6), pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA aliasOkem," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Andri pun meminta awak media untuk bersabar karena kasus ini akan diungkap secara detail dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya