Berita

Dua pelaku pemalakan berujung penipuan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat./Ist

Nusantara

Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan Rp 2,5 Juta ke Karyawan Toko Ayam di Jakarta Barat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan dengan viralnya video pelaku pemalakan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Jumat (31/5).

Dalam video yang beredar tampak terlihat dua orang pelaku berboncengan, dan satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh ke penjaga toko.

Pelaku itu pun memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu.


Aksi pemalakan dan penipuan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.

Menyikapi hal tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu (2/6), pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA aliasOkem," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Andri pun meminta awak media untuk bersabar karena kasus ini akan diungkap secara detail dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya