Berita

Dua pelaku pemalakan berujung penipuan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat./Ist

Nusantara

Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan Rp 2,5 Juta ke Karyawan Toko Ayam di Jakarta Barat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial dihebohkan dengan viralnya video pelaku pemalakan dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Jumat (31/5).

Dalam video yang beredar tampak terlihat dua orang pelaku berboncengan, dan satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh ke penjaga toko.

Pelaku itu pun memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp 400 ribu.


Aksi pemalakan dan penipuan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.

Menyikapi hal tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu (2/6), pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA aliasOkem," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Andri pun meminta awak media untuk bersabar karena kasus ini akan diungkap secara detail dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya