Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar di Provinsi Riau pada Jumat (31/5)/Ist

Bisnis

Konektivitas Makin Lancar, Ekonomi Riau dan Sumbar Bakal Tumbuh Pesat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 05:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar di Provinsi Riau pada Jumat (31/5) lalu.

Presiden Jokowi mengatakan, ruas sepanjang 24,7 km ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang dibangun sejak tahun 2019 hingga 2024 menggunakan anggaran sebesar Rp4,8 triliun.

"Saya titip kepada gubernur dan bupati agar jalan tol ini didesain untuk disambungkan ke kawasan produktif baik pertanian, perkebunan, dan pariwisata sehingga betul-betul ada manfaatnya untuk perekonomian daerah. Mobilitas orang dan barang juga bisa lebih cepat lagi sehingga bisa bersaing dengan negara lain," kata Presiden Jokowi.


Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dibangun oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya Infrastruktur selaku kontraktor pelaksana. Sedangkan untuk pengelolaanya setelah beroperasi oleh PT Hutama Karya (Persero) selalu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Ruas tol ini memiliki manfaat untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dari Kota Pekanbaru menuju Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tol ini mampu meningkatkan ekonomi di Pekanbaru khususnya pada Kabupaten Kampar,  meningkatkan efisiensi waktu tempuh dari Pekanbaru menuju Pangkalan (Batas Sumbar), memudahkan akses ke kawasan pariwisata seperti Candi Muara Takus di Riau dan berbagai kawasan pariwisata lainnya di Sumatera Barat, serta menumbuhkan perekonomian wilayah karena berfungsi sebagai jalur perdagangan dari Riau menuju Sumbar.

Menteri Basuki menyampaikan bahwa selain seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar yang diresmikan, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang  juga telah diresmikan dan dioperasikan sejak awal tahun 2023 lalu.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, antara lain Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Kepala BPJT Miftachul Munir, Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Juno Asmono, Sekretaris BPJT Apri Artoto, Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya