Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)/Net

Bisnis

PGAS Bakal Tebar Dividen Rp3,6 Triliun di 28 Juni 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditetapkan bahwa pembagian dividen tersebut adalah sebesar 222,5 juta dolar AS atau sekitar Rp3,6 triliun. Jumlah itu setara dengan 80 persen dari laba bersih perseroan yang mencapai 278,1 juta dolar AS.

"Sebesar 222,5 juta dolar AS dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada perseroan dan dibayarkan secara tunai," kata manajemen, dikutip Sabtu (1/7).


Manajemen PGAS juga telah menetapkan nilai dividen per saham (dividend per share/DPS) sebesar Rp148,3 per saham. Dengan harga saham PGAS saat ini di kisaran Rp1.600, maka imbal hasil dividen (dividend yield/DY) berada di kisaran 9,3 persen.

PGAS mencatatkan laba bersih 278,09 juta dolar AS sepanjang 2023, turun 14,75 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 326,23 juta dolar AS.

Laba bersih tersebut ditopang oleh pendapatan perseroan yang mencapai 3,64 miliar dolar AS, tumbuh dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3,56 miliar dolar AS.

Berikut jadwal pembagian dividen yang diumumkan manajemen PGAS pada Jumat (31/5);

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 Juni 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 10 Juni 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 11 Juni 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 12 Juni 2024
5. Recording date : 11 Juni 2024
6. Pembayaran dividen : 28 Juni 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya