Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)/Net

Bisnis

PGAS Bakal Tebar Dividen Rp3,6 Triliun di 28 Juni 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditetapkan bahwa pembagian dividen tersebut adalah sebesar 222,5 juta dolar AS atau sekitar Rp3,6 triliun. Jumlah itu setara dengan 80 persen dari laba bersih perseroan yang mencapai 278,1 juta dolar AS.

"Sebesar 222,5 juta dolar AS dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada perseroan dan dibayarkan secara tunai," kata manajemen, dikutip Sabtu (1/7).


Manajemen PGAS juga telah menetapkan nilai dividen per saham (dividend per share/DPS) sebesar Rp148,3 per saham. Dengan harga saham PGAS saat ini di kisaran Rp1.600, maka imbal hasil dividen (dividend yield/DY) berada di kisaran 9,3 persen.

PGAS mencatatkan laba bersih 278,09 juta dolar AS sepanjang 2023, turun 14,75 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 326,23 juta dolar AS.

Laba bersih tersebut ditopang oleh pendapatan perseroan yang mencapai 3,64 miliar dolar AS, tumbuh dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3,56 miliar dolar AS.

Berikut jadwal pembagian dividen yang diumumkan manajemen PGAS pada Jumat (31/5);

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 Juni 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 10 Juni 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 11 Juni 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 12 Juni 2024
5. Recording date : 11 Juni 2024
6. Pembayaran dividen : 28 Juni 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya