Berita

Tangkapan layar Mardani Ali Sera pada diskusi virtual/Repro

Politik

Mardani Ali Sera: Pemerintah Jangan Memotong Uang Rakyat Tanpa Izin!

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah kalangan masyarakat tidak setuju dengan ide pemerintah memangkas gaji karyawan swasta dan ASN untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar 3 persen.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pemerintah wajib menyediakan perumahan dan lahannya terlebih dahulu sebelum memangkas uang dan hak rakyat.

"Jangan pernah pemerintah memotong uang rakyat tanpa izin dan tanpa konsultasi publik apalagi kalau persepsi publik trustnya rendah," tegas Mardani di acara diskusi virtual Tapera : Bisakah Jadi Solusi? Jumat malam (31/5).


Pemerintah juga diminta untuk menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme Tapera itu sebelum memotong gaji rakyat secara sepihak.

"Pemerintah perlu lebih menjelaskan lebih dahulu seperti apa mekanismenya big picturesnya, road mapnya termasuk mana alokasi APBN dan APBD dari pemerintah lebih dahulu," tutupnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya