Berita

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah/RMOL

Hukum

Pedangdut Nayunda Akui Terima Berbagai Aset Hingga Kue Ulang Tahun dari SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menerima berbagai aset hingga kue ulang tahun dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dananya berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan langsung Nayunda saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Nayunda mengatakan, selain uang gaji buta sebesar Rp45 juta karena hanya bekerja selama 2 hari namun digaji selama 1 tahun, dirinya juga pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayar uang cicilan apartemen sebesar Rp29,4 juta perbulan.


"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, cuma saya pernah minta tolong langsung menteri, untuk bayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," kata Nayunda menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh soal aliran uang.

Selain itu kata Nayunda, dia juga pernah diberikan uang sebesar Rp20 juta dari mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta sebesar Rp20 juta sebagai uang nyanyi.

Kemudian, Nayunda juga mengaku pernah diberikan tas merek Balenciaga warna hitam dan juga kali emas dari SYL melalui Hatta.

Tidak hanya itu, Nayunda juga pernah menerima uang sebesar Rp24,5 juta dari SYL melalui mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"Tiba-tiba saja dikirimin bukti transferan. Makasih Pak Kasdi gitu. Terus katanya 'makasih sama bapak (SYL)', oh iya makasih pak, saya nggak tanya langsung lebih lanjut sih pak. Kayanya pribadi pak, soalnya atas nama Pak Kasdi. Tapi Pak Kasdi bilang itu arahan dari Pak Syahrul," terang Nayunda.

Tidak hanya itu kata Nayunda, dirinya juga pernah diberikan uang oleh SYL melalui Panji Hartanto selaku mantan ajudan SYL. Di mana, Nayunda mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta sebagai uang THR dan uang saku, dan uang Rp20 juta sebagai uang nyanyi.

Akan tetapi, Panji sendiri mengaku pernah memberikan uang sebanyak 4 kali dengan cara transfer maupun uang cash.

Kemudian, Nayunda juga mengaku pernah diberikan tas merek Balenciaga warna silver dari anaknya SYL bernama Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.

Selanjutnya, Nayunda juga membenarkan bahwa dirinya pernah diberikan bunga dan kue ulang tahun dari SYL.

"Oh iya pak pernah (diberikan bunga dan kue ulang tahun). Itu waktu pertengahan 2021. Jadi saya masih ajang Rising Star. Pas pulang ke tempat karantina, tiba-tiba sudah ada kue sama bunga itu saja. Besokkannya (konfirmasi ke SYL) pak. Terimakasih, katanya 'selamat ulang tahun Bi', gitu aja," ungkap Nayunda menjawab pertanyaan Jaksa.

Selain itu, Nayunda juga pernah menerima uang sebesar Rp30 juta sebagai uang nyanyi dari Kabag Rumah Tangga, Arif Sofyan. Nayunda juga diberikan uang Rp3,5 juta dari Thita.

Nayunda juga mengaku pernah diberikan uang dalam bentuk mata uang asing dolar AS dari cucunya SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

"Pernah pak, Bu Thita pernah Rp3,5 juta waktu saya mendampingi beliau ke Bali. Kalau Bibie pernah US itu 500. Saya yang minta sih pak, karena saat itu memang lagi gak ada pemasukan, sedangkan saya lagi ada cicilan uang. Saya ngomong, bi lagi gak ada duit nih, kebetulan lagi nemenin dia golf," terang Nayunda.

Tak hanya itu, Nayunda mengaku juga pernah diberikan uang saku sebesar Rp28,5 juta dari SYL.

"Itu di saat makan di kasih uang saku aja pulang pak," tuturnya.

Selanjutnya, selain diberikan kalung emas, Nayunda juga menerima cincin dari SYL. Akan tetapi, Nayunda baru ingat pemberian ini ketika ditanyakan oleh Jaksa dan ditunjukkan bukti percakapan chat dengan SYL.

"Mohon maaf pak saya lupa. Pernah (diberikan cincin oleh SYL). Saya juga baru ingat mohon maaf," pungkas Nayunda.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya