Berita

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto/Ist

Politik

Tak Diatur UU, Pengamanan TNI di Kejagung Dipertanyakan

SENIN, 27 MEI 2024 | 01:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) disorot karena tidak diatur dalam perundang-undangan.

“Secara perundang-undangan memang tak ada aturan pengamanan gedung-gedung pemerintahan oleh TNI,” kata  Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (26/5).

Bambang menyebut memang ada Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional yang bisa menjadi dasar pengerahan anggota TNI mengamankan Kejagung.


Namun, menurut Bambang, apakah Kejagung termasuk obvitnas atau bukan, belum bisa dipastikan.

“Hanya saja apakah gedung kejaksaan atau gedung pemerintahan yang lain juga termasuk obvitnas atau bukan itu yang harus ditelaah,” ujarnya.

“Kriteria obvitnas sendiri adalah merupakan kawasan, bangunan, atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis,” imbuh Bambang.

Bambang pun mendorong pembahasan Undang-undang yang mengatur pengamanan oleh bukan anggota Polri dan TNI. Hal ini perlu dilakukan karena sejauh ini belum ada aturan terkait hal itu.

“Agar tak tumpang tindih antara tugas kepolisian dan tugas TNI,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan.

Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.

Atas insiden itu, personel Polisi Militer (PM) TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak Jumat kemarin (24/5).

Peningkatan pengawasan dilakukan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya