Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Ungkap Reformasi Subsidi BBM Bisa Pangkas APBN Hingga Rp67 Triliun

JUMAT, 24 MEI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Reformasi subsidi bahan bakar (BBM) dilaporkan dapat menghemat anggaran hingga Rp67,1 triliun per tahun. 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kelanjutan implementasi reformasi itu pada 2025.
Sejauh ini, menurut Kemenkeu solar dan pertalite telah dijual di bawah harga keekonomiannya yang terkadang juga dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, sehingga tidak tepat sasaran dan berdampak pada beban besar yang harus dibayar oleh APBN.

"Volume konsumsi solar dan pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya, serta mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya," isi pernyataan Kemenkeu, dikutip Jumat (24/5).


Untuk itu, berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pengendalian subsidi serta kompensasi atas solar dan pertalite yang berkeadilan nantinya dapat ditetapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

Sehingga dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, Kemenkeu memperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite hingga 17,8 juta KL per tahun.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini (juga) diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun," kata Kemenkeu.

Untuk melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran, penyaluran BBM bersubsidi sendiri akan dilakukan dengan registrasi para konsumen sebelum mengisi BBM, guna meningkatkan efisiensi belanja subsidi.

Untuk itu, Kemenkeu mendorong partisipasi dari seluruh pihak terkait untuk menggencarkan program pengendalian konsumen tersebut.

"Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait," imbuh Kemenkeu.

Kemenkeu sendiri menegaskan bahwa tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi ini bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan lain yang berkelanjutan, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.

Meski demikian, pemberian subsidi BBM akan tetap dilakukan, namun dengan mempertimbangkan pengendalian volume dan pengawasan terhadap golongan atau sektor-sektor yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Sementara, terkait besaran subsidi, pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya