Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Ungkap Reformasi Subsidi BBM Bisa Pangkas APBN Hingga Rp67 Triliun

JUMAT, 24 MEI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Reformasi subsidi bahan bakar (BBM) dilaporkan dapat menghemat anggaran hingga Rp67,1 triliun per tahun. 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kelanjutan implementasi reformasi itu pada 2025.
Sejauh ini, menurut Kemenkeu solar dan pertalite telah dijual di bawah harga keekonomiannya yang terkadang juga dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, sehingga tidak tepat sasaran dan berdampak pada beban besar yang harus dibayar oleh APBN.

"Volume konsumsi solar dan pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya, serta mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya," isi pernyataan Kemenkeu, dikutip Jumat (24/5).


Untuk itu, berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pengendalian subsidi serta kompensasi atas solar dan pertalite yang berkeadilan nantinya dapat ditetapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

Sehingga dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, Kemenkeu memperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite hingga 17,8 juta KL per tahun.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini (juga) diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun," kata Kemenkeu.

Untuk melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran, penyaluran BBM bersubsidi sendiri akan dilakukan dengan registrasi para konsumen sebelum mengisi BBM, guna meningkatkan efisiensi belanja subsidi.

Untuk itu, Kemenkeu mendorong partisipasi dari seluruh pihak terkait untuk menggencarkan program pengendalian konsumen tersebut.

"Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait," imbuh Kemenkeu.

Kemenkeu sendiri menegaskan bahwa tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi ini bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan lain yang berkelanjutan, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.

Meski demikian, pemberian subsidi BBM akan tetap dilakukan, namun dengan mempertimbangkan pengendalian volume dan pengawasan terhadap golongan atau sektor-sektor yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Sementara, terkait besaran subsidi, pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya