Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Ungkap Reformasi Subsidi BBM Bisa Pangkas APBN Hingga Rp67 Triliun

JUMAT, 24 MEI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Reformasi subsidi bahan bakar (BBM) dilaporkan dapat menghemat anggaran hingga Rp67,1 triliun per tahun. 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kelanjutan implementasi reformasi itu pada 2025.
Sejauh ini, menurut Kemenkeu solar dan pertalite telah dijual di bawah harga keekonomiannya yang terkadang juga dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, sehingga tidak tepat sasaran dan berdampak pada beban besar yang harus dibayar oleh APBN.

"Volume konsumsi solar dan pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya, serta mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya," isi pernyataan Kemenkeu, dikutip Jumat (24/5).


Untuk itu, berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pengendalian subsidi serta kompensasi atas solar dan pertalite yang berkeadilan nantinya dapat ditetapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

Sehingga dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, Kemenkeu memperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite hingga 17,8 juta KL per tahun.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini (juga) diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun," kata Kemenkeu.

Untuk melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran, penyaluran BBM bersubsidi sendiri akan dilakukan dengan registrasi para konsumen sebelum mengisi BBM, guna meningkatkan efisiensi belanja subsidi.

Untuk itu, Kemenkeu mendorong partisipasi dari seluruh pihak terkait untuk menggencarkan program pengendalian konsumen tersebut.

"Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait," imbuh Kemenkeu.

Kemenkeu sendiri menegaskan bahwa tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi ini bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan lain yang berkelanjutan, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.

Meski demikian, pemberian subsidi BBM akan tetap dilakukan, namun dengan mempertimbangkan pengendalian volume dan pengawasan terhadap golongan atau sektor-sektor yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Sementara, terkait besaran subsidi, pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya