Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ITIC Sebar Dividen Rp4,7 Miliar, Pemegang Saham Dapat Rp5 per Lembar

JUMAT, 24 MEI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengolahan tembakau, Indonesian Tobacco (ITIC), akan menyalurkan dividen Rp4,7 miliar. Besaran dividen itu, sekitar 17,4 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp26,96 miliar.

Dalam laporan keuangan yang dikutip Jumat (24/5), disebutkan para pemegang saham akan mendapat jatah dividen Rp5 per lembar.

Sebesar Rp100 juta ditetapkan sebagai dana cadangan dan sisa laba bersih sekitar 82,6 persen atau Rp22,25 miliar dicatat sebagai laba ditahan alias retained earnings.


"Pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPS tahunan yang diselenggarakan pada 21 Mei 2024," kata manajemen.
Pembagian dividen tunai itu, berlandaskan pada laporan keuangan per 31 Desember 2023. Di mana, sepanjang tahun lalu perseroan mengoleksi laba bersih tidak kurang dari Rp26,96 miliar.

Berikut jadwal pembagian dividen:

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 31 Mei 2024
Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2024
Cum dividen pasar tunai pada 4 Juni 2024
Ex dividen pasar tunai pada Rabu, 5 Juni 2024
Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB Pembayaran dividen akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya