Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ITIC Sebar Dividen Rp4,7 Miliar, Pemegang Saham Dapat Rp5 per Lembar

JUMAT, 24 MEI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengolahan tembakau, Indonesian Tobacco (ITIC), akan menyalurkan dividen Rp4,7 miliar. Besaran dividen itu, sekitar 17,4 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp26,96 miliar.

Dalam laporan keuangan yang dikutip Jumat (24/5), disebutkan para pemegang saham akan mendapat jatah dividen Rp5 per lembar.

Sebesar Rp100 juta ditetapkan sebagai dana cadangan dan sisa laba bersih sekitar 82,6 persen atau Rp22,25 miliar dicatat sebagai laba ditahan alias retained earnings.


"Pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPS tahunan yang diselenggarakan pada 21 Mei 2024," kata manajemen.
Pembagian dividen tunai itu, berlandaskan pada laporan keuangan per 31 Desember 2023. Di mana, sepanjang tahun lalu perseroan mengoleksi laba bersih tidak kurang dari Rp26,96 miliar.

Berikut jadwal pembagian dividen:

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 31 Mei 2024
Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2024
Cum dividen pasar tunai pada 4 Juni 2024
Ex dividen pasar tunai pada Rabu, 5 Juni 2024
Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB Pembayaran dividen akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya