Berita

Pengembalian berkas penjaringan/Ist

Politik

Ketua DPC PDIP Ramaikan Pilkada Bandar Lampung

RABU, 22 MEI 2024 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPC PDIP Kota Bandar Lampung, Wiyadi, ikut memeriahkan kontestasi pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung. Tapi bukan sebagai calon wali kota, Wiyadi mengembalikan berkas penjaringan sebagai calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung di partai banteng.

"Iya, ambil penjaringan wakil saja," kata Wiyadi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/5).

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung ini mengaku akan berkomunikasi intensif dengan sejumlah partai politik untuk mendukungnya maju ke Pilwakot Bandar Lampung.


"Kita akan jalin dan komunikasi intensif dengan partai politik dan calon-calon kepala daerah," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua tim penjaringan DPC PDIP, Dedi Yuginta mengatakan, berkas pencalonan Wiyadi nantinya akan dicek panitia penjaringan untuk kemudian jika ada kekurangan berkas harus dilengkapi.

"Kita lihat dulu, nanti kalau ada kekurangan mohon dilengkapi, kita belum tahu apa saja yang kurang, karena masih belum kita cek per lembarnya," ujarnya.

Menurutnya, DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung telah mencatat ada 9 orang yang mengambil berkas pencalonan, yakni 7 bakal calon wali kota dan 2 balon wakil wali kota.

"Bakal calon wali kota ada Eva Dwiana, Yusirwan, Ikhsan, Iqbal Ardiansyah, Putri Maya Rumanti, dr. Reihana dan Yosirizal. Sedangkan bakal calon wakil wali kota ada Wiyadi dan Jares Mugni," tutupnya. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya