Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat diwawancara wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)./Ist

Presisi

Polda Rehab 4 Oknum Anggotanya yang Diduga Pakai Sabu

SELASA, 21 MEI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya merehabilitasi empat oknum polisi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu

"Anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, dia kita rehab," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5).

Proses rehabilitasi dilakukan karena keempat oknum dikategorikan sebagai pengguna.


Meski direhab, ke empat oknum anggota juga tetap mendapat hukum kode etik dari Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam," kata Hengki.

Seperti diketahui bersama, satu dari lima oknum polisi ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Satu diantaranya dibebaskan karena hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan negatif narkoba.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya