Berita

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

MK Tolak Gugatan Sengketa Pileg PDIP di Jabar

SELASA, 21 MEI 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU ) calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDIP.

“Amar putusan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan Putusan Nomor 52-01-03-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno MK, Selasa (21/5).

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, ternyata posita permohonan pemohon menyebutkan perhitungan suara yang benar menurut pemohon di Kabupaten Sukabumi, berdasarkan C. Hasil suara PDIP sebesar 113.426 suara.


“Namun dalam petitum angka 3, pemohon meminta menetapkan hasil perolehan suara pemilihan umum anggota DPR RI 2024 Dapil Jawa Barat IV yang benar berdasarkan C. Hasil Pemohon dengan rincian total suara pemohon/PDIP berjumlah 111.426 suara, sedangkan PAN 106.848 suara," rincinya.

Kemudian, pada petitum angka 5, pemohon membuat tabel persandingan dengan perhitungan suara menurut pemohon sebesar 113.426 suara.

"Sehingga terdapat perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka 3, dan petitum angka 5 dalam permohonan pemohon,” tambah Daniel.

Menurut Mahkamah, perumusan petitum yang demikian telah menyebabkan ketidaksesuaian atau pertentangan antara petitum yang satu dengan petitum yang lainnya, yaitu petitum angka 3 dengan petitum angka 5.

"Karena itu, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan eksepsi termohon sepanjang mengenai permohonan pemohon kabur, beralasan menurut hukum. Dengan demikian, menurut Mahkamah permohonan pemohon kabur (obscuur),” tandas Daniel.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya