Berita

Sidang perkara komika Aulia Rakhman/RMOLSumsel

Nusantara

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

SELASA, 21 MEI 2024 | 05:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Larangan melakukan peliputan bagi wartawan dalam persidangan komika, Aulia Rakhman, yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang disebut karena ada miskomunikasi.

"Jadi kami selaku Juru Bicara PN Tanjungkarang meluruskan miskomunikasi yang terjadi, semoga hal-hal yang demikian tidak terulang di masa yang akan datang," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Samsumar Hidayat, melalui pesan Whatsapp yang diterima Kantor Berita RMOLLampung, Senin malam (20/5).

Samsumar menjelaskan, pelarangan itu sesuai dengan Pasal 4 ayat 6 Perma nomor 5 Tahun 2020 tentang protokol persidangan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan dengan tujuan menjaga ketertiban agar sidang tidak terganggu.


Hal yang menjadi kendala, disebut Samsumar, ketika awak pers masuk ke ruangan di pertengahan persidangan, sehingga terjadi miskomunikasi.

"Memang idealnya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang di awal persidangan diberi kesempatan. Namun ada beberapa hakim, untuk menjaga keluhuran dalam persidangan, sedikit keras dalam persidangan, salah satunya Ibu Wini Noviarini, harus dipahami," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Tanjungkarang, Wini Noviarini. melarang wartawan memfoto dan membuat berita dalam sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa komika Aulia Rakhman, Senin (20/5).

Bahkan Wini Noviarini meminta, agar wartawan Kantor Berita RMOLLampung, Ahmad Amri, untuk menghapus foto yang ada di ponsel. Juga menyebutnya sebagai wartawan bodrek.

"Itu ada yang foto, siapa?" tanya Wini.

"Saya wartawan," jawab Ahmad Amri.

Kemudian Wini Noviarini meminta agar foto-foto di ponsel Amri dihapus.

"Mana identitas kamu, harusnya izin dari awal. Kalau kamu tidak punya identitas, berarti wartawan bodrek. Fotonya harus dihapus," tegasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya