Berita

Aktivitas bongkar tebu di pabrik gula PTPN XI/Net

Nusantara

Genjot Target Swasembada Gula, Kementan Imbau Kerja Sama Harmonis antara Pabrik dan Petani Tebu

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia perlu meningkatkan produktivitas hasil gula. Kementerian Pertanian berupaya mengejar target pencapaian swasembada gula Nasional pada tahun 2028.

Saat ini, Indonesia memiliki 57 pabrik gula yang tersebar di beberapa wilayah. Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pengembangan Budi Daya dan Pascapanen Komoditas Pertanian, Andi Muhammad, Syakir mengatakan, perlu dilakukan efesiensi berbasis scientific, inovasi, dan terobosan baru berbasis zero waste, untuk seluruh pabrik gula tersebut.

Andi juga mengingatkan, demi mencapai swasembada gula Nasional dibutuhkan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan antara pabrik gula dengan petani tebu.


“Saat ini kita sedang menghadapi tantangan yang sangat besar di bidang pergulaan Nasional, salah satunya perubahan iklim yang sangat cepat terjadi, karena El Nino dan La Nina, sekaligus kita harus kejar target pencapaian swasembada gula Nasional pada tahun 2028,” kata Andi, dikutip Sabtu (18/5) saat berbicara pada acara Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Awal Giling Tahun 2024 Wilayah Provinsi Jawa Timur di Surabaya baru-baru ini.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggandeng para ahli dan pakar serta BRIN dalam pendampingan program Plant Cane pada bongkar ratoon untuk meningkatkan produktivitas hasil gula tebu di lahan kering.

Tak hanya itu, pemetaan lahan-lahan yang sesuai dan berpotensi untuk penanaman tebu juga tengah dilakukan di beberapa wilayah. Ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Tahun ini, Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Tim Independen yang meliputi beberapa perguruan tinggi dan lembaga penelitian telah melaksanakan survei biaya pokok produksi (BPP) serta melakukan usulan harga pokok pembelian (HPP) tebu tahun 2024.

Besaran HPP tebu didasarkan pada BPP tebu tahun 2024 di masing-masing wilayah sentra tebu.

Untuk wilayah Jawa, HPP tebu sebesar Rp.690.000 per ton tebu (pada rendemen 7 persen) yang telah memperhitungkan keuntungan petani sebesar 10 persen dari BPP tebu.

HPP juga memperhatikan rendemen tebu, apabila rendemen tebu lebih tinggi atau lebih rendah dari 7 persen, maka harga pembelian tebu juga harus disesuaikan secara proporsional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya