Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alfamart (AMRT) Bakal Tebar Dividen Rp1,9 Triliun, Ini Jadwalnya!

SABTU, 18 MEI 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) akan menggelontorkan dividen sebesar Rp1,19 triliun untuk laba tahun buku 2023 kepada para pemegang saham.

Dari segi rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio), angka tersebut setara dengan 35 persen dari laba bersih perseroan yang berjumlah Rp3,4 triliun pada 2023.
 
Manajemen AMRT dalam keterangan yang dikutip Sabtu (18/5) mengatakan, dividen per saham yang akan dibagikan  adalah sebesar Rp28,68 per saham.


Pembagian dividen telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Keputusan tersebut didasari oleh laba bersih AMRT yang tumbuh 19,22 persen (YoY) dari Rp2,85 triliun pada 2022 menjadi Rp3,40 triliun pada 2023.

Begitu pula dengan pendapatan bersih perseroan yang naik 10,34 persen (YoY) menjadi Rp106,94 triliun pada 2023, dari sebelumnya Rp96,92 triliun pada 2022.
 
Dari total dividen yang akan dibagikan, sebesar Rp1 miliar disisihkan sebagai dana cadangan. Dan, sisa laba bersih Rp2,21 triliun akan digunakan untuk keperluan investasi, modal kerja, dan dicatat sebagai laba ditahan.

Jadwal pembagian dividen adalah; Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 28 Mei 2024. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 29 Mei 2024. Cum dividen pasar tunai pada 30 Mei 2024.

Ex dividen pasar tunai pada 31 Mei 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 30 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 12 Juni 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya