Berita

Tim gabungan melaksanakan penertiban juru parkir liar di Jakarta/Ist

Nusantara

Terungkap Ada Ketua RT Terima Setoran dari Jukir Liar

JUMAT, 17 MEI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas jika ada pihak-pihak yang menerima setoran dari juru parkir (jukir) liar. 
Heru mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya salah satu oknum Ketua RT yang menerima setoran dari jukir liar.
 
"Nanti melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di  Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Menurut Heru, perlu dilakukan pendalaman kasus secara menyeluruh untuk mengetahui benar atau tidaknya terkait kasus tersebut. Jika ketahuan benar, maka oknum tersebut bisa diganti.

Menurut Heru, perlu dilakukan pendalaman kasus secara menyeluruh untuk mengetahui benar atau tidaknya terkait kasus tersebut. Jika ketahuan benar, maka oknum tersebut bisa diganti.
 
"Ya tentunya di perda kan ada, kita menegakkan perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan-aturan di perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," kata Heru.

Adapun tim gabungan penertiban juru parkir liar yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 127 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama dua hari pada 15-16 Mei 2024.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya