Berita

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan, M Farid Achiyani/RMOLJatim

Politik

ASN Daftar Pilkada, 3 Pimpinan Parpol Dipanggil

KAMIS, 16 MEI 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sejumlah Parpol dipanggil Bawaslu, terkait pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Khusnul Yakin.

Pemanggilan dipicu dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Khusnul Yakin, yang masih berstatus ASN saat mengikuti penjaringan di sejumlah Parpol.

"Tiga pimpinan Parpol sudah kami panggil," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/5).


Tiga pimpinan Parpol yang bakal dimintai klarifikasi adalah Ketua DPC PDIP Husen, Ketua DPC PKB Abdul Ghofur, dan Ketua DPD PAN Ali Makhfud.

Menurut Farid, pihaknya akan mencari tahu apa saja persyaratan yang diberlakukan masing-masing partai dalam penjaringan Bacabup.

Informasi sementara yang diperoleh menyebutkan, saat mendaftar, Khusnul Yakin masih berstatus ASN. Namun Farid belum bisa memastikan apakah terjadi pelanggaran, karena masih proses pemeriksaan.

"Kami akan tanya kapan daftarnya (Khusnul Yaqin), termasuk berkas persyaratan, dan hal lain yang diperlukan," tegasnya.

Bila dipandang perlu, Bawaslu memanggil ketua Parpol lain yang juga dilamar Khusnul Yaqin, untuk pendalaman, termasuk bahan kajian untuk diplenokan.

Selain memanggil pimpinan Parpol, Bawaslu juga memanggil pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya