Berita

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 Ronny Rosfyandi (tengah)/Ist

Hukum

Ini Peran Mantan Kepala Bea Cukai Riau di Kasus Impor Gula

KAMIS, 16 MEI 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada 2020-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan peran Ronny dalam kasus ini

Ronny telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP pada September 2019.


Ronny melakukan hal itu usai menerima sejumlah uang dari tersangka RD selaku Direktur PT SMIP, dengan tujuan agar impor berjalan terus.

"Supaya PT SMIP bisa mendatangkan impor gula," kata Kuntadi kepada wartawan Rabu (15/5).

Selain itu, Ronny juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat yang membuat PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula dari kawasan berikat.

Padahal, seharusnya kawasan tersebut sudah dibekukan.

Sampai-sampai, PT SMIP telah melakukan impor gula kurang lebih 25 ribu ton di kawasan berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kini, Ronny langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 25 Ayat 1.

Selain RR, Kejagung sebelumnya juga menetapkan Direktur PT SMIP berinisial RD sebagai tersangka pada akhir Maret kemarin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya