Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/Istimewa

Politik

Hakim MK Geram Caleg Jakarta Dua Kali Absen Sidang

SENIN, 13 MEI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk kedua kalinya, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jakarta dari Partai Golkar, Ronny Bara Pratama absen sidang di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini membuat geram Hakim Konstitusi Arief Hidayat, selaku Ketua Majelis Sidang Panel 3 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/5).

Pasalnya, dalam sidang sebelumnya terkait Perkara Nomor 255-02-04-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pada Kamis (2/5), Ronny juga tidak hadir dalam persidangan meskipun sudah diberikan cukup waktu.  


"Di persidangan sudah dipanggil beberapa kali dan beberapa orang yang memanggil, oleh karena itu dianggap tidak serius Pemohon (Ronny)," ujar Arief Hidayat.

Dalam permohonannya, Ronny menduga terjadi perbedaan perolehan suara disebabkan migrasi suara yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) per-TPS, dari suara partai kepada calon legislatif nomor urut 10, atas nama Dadiyono.

Menurut data C-Hasil Salinan Pemohon, dia menilai Caleg nomor urut 10 Dadiyono di Kelurahan Petukangan Utara memperoleh 10.873 suara dan suara partai adalah 783 suara.

Sebaliknya, berdasarkan D-Hasil Termohon, Dadiyono memperoleh 4.572 suara, sementara suara partai adalah 5.357 suara. Terjadi selisih suara partai yang beralih kepada caleg nomor urut 10 Dadiyono sebesar 6.299 suara.

Oleh karena itu, dalam permohonannya Ronny meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dengan membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, dan menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk Pemohon sebagaimana yang diyakini benar oleh dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya