Berita

Penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum antara PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia di Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 14 Oktober 2022. (Foto: PAM Jaya)

Nusantara

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) dengan PT Moya Indonesia senilai Rp25 triliun kembali disorot. Kontrak jumbo yang diteken sejak 2022 melalui skema pembiayaan bundling itu dinilai gagal menjawab persoalan mendasar pemenuhan air bersih, khususnya bagi warga miskin Jakarta.

"Kehadiran PAM Jaya dengan menggandeng PT Moya Indonesia semestinya sukses menyediakan air minum untuk warga Jakarta, namun fakta di lapangan gagal. Nilai kontrak besar tapi pelayanan biasa-biasa saja. Warga tidak merasakan perubahan berarti," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada RMOL, Selasa, 6 Januari 2026. 

Hari menyebut hingga kini masih banyak wilayah di Jakarta Utara seperti Warakas, Tanjung Priok, Papanggo, dan Sungai Bambu yang air PAM-nya belum layak diminum langsung. Alasan klasik seperti pipa tua dan jaringan perpipaan yang belum merata terus berulang.


Akibatnya warga miskin justru menanggung beban lebih berat. Mereka terpaksa membeli air galon atau jeriken setiap hari dengan harga yang tidak murah.

"Yang punya uang tinggal beli alat penyaring. Tapi yang miskin harus keluar uang setiap hari hanya untuk air minum," ujarnya.

Ia juga menyoroti ironi bisnis air bersih yang justru berputar besar di kalangan masyarakat mampu. Sementara rakyat kecil tidak punya banyak pilihan selain membeli air atau menggunakan air tanah.

"Seratus rumah elit beli alat penyaring Rp10 juta saja sudah ada perputaran Rp1 miliar. Lalu di mana keberpihakan pada rakyat kecil?" sindirnya.

Atas kondisi tersebut, Hari mempertanyakan komitmen PAM Jaya dan PT Moya Indonesia dalam menjamin hak dasar warga atas air bersih.

"Rakyat miskin masih kesulitan air bersih. Jadi kontrak Rp25 triliun itu sesungguhnya untuk siapa?" tegasnya.

Sebagai informasi, PAM Jaya merupakan BUMD penyedia air minum di DKI Jakarta. Sementara PT Moya Indonesia merupakan anak usaha Moya Asia Limited, bagian dari grup investasi internasional yang dikaitkan dengan Salim Group. 

Keduanya menandatangani kerja sama pada 14 Oktober 2022. Kerja sama ditujukan untuk mempercepat cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen di Jakarta pada 2030. Skema yang digunakan adalah pembiayaan bundling, di mana PT Moya Indonesia mengoperasikan instalasi pengolahan air sebagai unit produksi dalam sistem penyediaan air minum (SPAM).

Saat kontrak diteken, cakupan layanan air bersih di Jakarta baru sekitar 66 persen. Kerja sama ini juga diarahkan untuk optimalisasi aset eksisting serta penyediaan aset baru melalui keterlibatan operator teknis swasta.

Namun menurut Hari, pelibatan swasta dalam pengelolaan air seperti yang dilakukan BUMD DKI justru makin menjauh dari amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Padahal konstitusi menegaskan air harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Swastanisasi pengelolaan air seperti tak pernah selesai. Yang diuntungkan tetap swasta sementara rakyat kecil terus kesulitan," pungkas Hari Purwanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya