Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
YANG bosan drama ijazah Joko Widodo alias Jokowi, diskip aja tulisan ini.
Saya tulis karena ada cerita baru. Bukan debat urat leher Roy Suryo cs vs Termul. Ini sidang perdata yang harus ditunda lagi, karena bukti penggugat belum valid.
Negeri ini memang tidak pernah kehabisan hiburan. Saat sinetron TV kalah rating, pengadilan naik kelas jadi panggung utama.
Hari ini, Selasa 6 Januari 2026, episode terbaru serial panjang Citizen Lawsuit. "Ijazah yang Tak Pernah Lelah Dipertanyakan" kembali tayang. Agendanya serius, pembuktian. Hasilnya santai, ditunda lagi.
Penggugat datang membawa 33 bukti. Tiga puluh tiga, wak. Bukan angka sembarangan. Angka sakral. Tapi apa daya, langit keadilan rupanya masih adem.
Bukti-bukti itu dinilai belum cukup matang. Ada yang disebut tidak valid. Ada yang diragukan. Mungkin karena formatnya kurang estetik, atau karena nomor ijazahnya terasa seperti password Wi-Fi tetangga, mirip, tapi salah satu hurufnya kapital.
Muhammad Taufiq, sang penggugat, tampil dengan aura mahasiswa tingkat akhir. Penuh keyakinan, penuh map, penuh harapan.
Ia menyerahkan bukti-bukti itu seolah berkata, “Pak Hakim, ini semua saya kumpulkan dengan niat dan fotokopi.”
Namun Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, tenang seperti wasit Liga Tarkam, memutuskan, sidang ditunda sampai 13 Januari 2026.
Alasannya klasik, abadi, dan selalu relevan, bukti belum lengkap dan perlu diperbaiki. Kalimat sederhana yang membuat tukang fotokopi Solo senyum kecil.
Jokowi? Seperti biasa, tidak hadir. Memang tidak perlu hadir. Ini sidang perdata, bukan reuni akbar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Cukup kuasa hukum yang datang, membawa pasal-pasal, senyum tipis, dan keyakinan bahwa republik ini tidak runtuh hanya karena map plastik bening belum muncul.
Tim kuasa hukum Jokowi pun santai. Mereka tidak perlu teriak. Cukup bilang beberapa bukti tidak layak dipertimbangkan.
Publik lalu kembali bertanya-tanya, ini pengadilan atau lomba cocok-cocokan nomor ijazah? Yang satu bilang A, yang lain bilang B, dan rakyat cuma kebagian notifikasi berita.
Pihak penggugat tentu tak mau kalah panggung. Penundaan ini disebut sebagai “ujian integritas pengadilan.” Kalimat tinggi, maknanya fleksibel. Bisa doa, bisa sindiran.
Mereka berjanji akan memperbaiki bukti. Mungkin dengan konsultan arsip, mungkin dengan ziarah ke gudang dokumen tua, mungkin juga dengan harapan, kali ini jangan salah font.
Publik diajak mengawal. Karena di negeri +62, mengawal perkara lebih seru dari mengawal harga cabai. Apalagi kalau menyangkut ijazah Presiden. Benda tipis, tapi daya ledaknya panjang. Dari warung kopi sampai grup WA keluarga.
Tanggal 13 Januari nanti, episode baru tayang. Bisa jadi bukti diterima. Bisa jadi gugatan gugur. Bisa juga muncul
plot twist, sidang kembali ditunda dengan alasan yang sama, hanya redaksinya diganti. Sementara itu, rakyat tetap setia menonton. Gratis. Tanpa tiket. Tanpa subtitle.
Satu pertanyaan masih menggantung di udara, akankah suatu hari Jokowi muncul membawa ijazah asli dalam map plastik bening, seperti legenda urban yang diceritakan turun-temurun? Atau semua ini berakhir dengan mantra pamungkas pengadilan, “Gugatan ditolak karena tidak cukup bukti”?
Kita tunggu saja, wak. Sambil ngopi, sambil nyengir. Sekali-sekali, cek ijazah sendiri. Di negeri ini, siapa tahu, besok giliran kita yang diuji.
Ke Solo pagi naik kereta,
Singgah sebentar beli serabi.
33 bukti dibawa ke meja,
Hakim berkata, ditunda lagi.
Map bening dicari ke pasar Klewer,
Ketemu batik, ijazah entah di mana.
Sidang berjalan pelan muter-muter,
Rakyat nonton sambil ngopi tertawa.Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar