Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Publika

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:53 WIB

YANG bosan drama ijazah Joko Widodo alias Jokowi, diskip aja tulisan ini. 

Saya tulis karena ada cerita baru. Bukan debat urat leher Roy Suryo cs vs Termul. Ini sidang perdata yang harus ditunda lagi, karena bukti penggugat belum valid. 

Negeri ini memang tidak pernah kehabisan hiburan. Saat sinetron TV kalah rating, pengadilan naik kelas jadi panggung utama. 


Hari ini, Selasa 6 Januari 2026, episode terbaru serial panjang Citizen Lawsuit. "Ijazah yang Tak Pernah Lelah Dipertanyakan" kembali tayang. Agendanya serius, pembuktian. Hasilnya santai, ditunda lagi.

Penggugat datang membawa 33 bukti. Tiga puluh tiga, wak. Bukan angka sembarangan. Angka sakral. Tapi apa daya, langit keadilan rupanya masih adem. 

Bukti-bukti itu dinilai belum cukup matang. Ada yang disebut tidak valid. Ada yang diragukan. Mungkin karena formatnya kurang estetik, atau karena nomor ijazahnya terasa seperti password Wi-Fi tetangga, mirip, tapi salah satu hurufnya kapital.

Muhammad Taufiq, sang penggugat, tampil dengan aura mahasiswa tingkat akhir. Penuh keyakinan, penuh map, penuh harapan. 

Ia menyerahkan bukti-bukti itu seolah berkata, “Pak Hakim, ini semua saya kumpulkan dengan niat dan fotokopi.” 

Namun Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, tenang seperti wasit Liga Tarkam, memutuskan, sidang ditunda sampai 13 Januari 2026. 

Alasannya klasik, abadi, dan selalu relevan, bukti belum lengkap dan perlu diperbaiki. Kalimat sederhana yang membuat tukang fotokopi Solo senyum kecil.

Jokowi? Seperti biasa, tidak hadir. Memang tidak perlu hadir. Ini sidang perdata, bukan reuni akbar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Cukup kuasa hukum yang datang, membawa pasal-pasal, senyum tipis, dan keyakinan bahwa republik ini tidak runtuh hanya karena map plastik bening belum muncul.

Tim kuasa hukum Jokowi pun santai. Mereka tidak perlu teriak. Cukup bilang beberapa bukti tidak layak dipertimbangkan. 

Publik lalu kembali bertanya-tanya, ini pengadilan atau lomba cocok-cocokan nomor ijazah? Yang satu bilang A, yang lain bilang B, dan rakyat cuma kebagian notifikasi berita.

Pihak penggugat tentu tak mau kalah panggung. Penundaan ini disebut sebagai “ujian integritas pengadilan.” Kalimat tinggi, maknanya fleksibel. Bisa doa, bisa sindiran. 

Mereka berjanji akan memperbaiki bukti. Mungkin dengan konsultan arsip, mungkin dengan ziarah ke gudang dokumen tua, mungkin juga dengan harapan, kali ini jangan salah font.

Publik diajak mengawal. Karena di negeri +62, mengawal perkara lebih seru dari mengawal harga cabai. Apalagi kalau menyangkut ijazah Presiden. Benda tipis, tapi daya ledaknya panjang. Dari warung kopi sampai grup WA keluarga.

Tanggal 13 Januari nanti, episode baru tayang. Bisa jadi bukti diterima. Bisa jadi gugatan gugur. Bisa juga muncul plot twist, sidang kembali ditunda dengan alasan yang sama, hanya redaksinya diganti. Sementara itu, rakyat tetap setia menonton. Gratis. Tanpa tiket. Tanpa subtitle.

Satu pertanyaan masih menggantung di udara, akankah suatu hari Jokowi muncul membawa ijazah asli dalam map plastik bening, seperti legenda urban yang diceritakan turun-temurun? Atau semua ini berakhir dengan mantra pamungkas pengadilan, “Gugatan ditolak karena tidak cukup bukti”?

Kita tunggu saja, wak. Sambil ngopi, sambil nyengir. Sekali-sekali, cek ijazah sendiri. Di negeri ini, siapa tahu, besok giliran kita yang diuji.

Ke Solo pagi naik kereta,
Singgah sebentar beli serabi.
33 bukti dibawa ke meja,
Hakim berkata, ditunda lagi.

Map bening dicari ke pasar Klewer,
Ketemu batik, ijazah entah di mana.
Sidang berjalan pelan muter-muter,
Rakyat nonton sambil ngopi tertawa.


Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya