Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/Istimewa

Politik

Hakim MK Geram Caleg Jakarta Dua Kali Absen Sidang

SENIN, 13 MEI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk kedua kalinya, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jakarta dari Partai Golkar, Ronny Bara Pratama absen sidang di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini membuat geram Hakim Konstitusi Arief Hidayat, selaku Ketua Majelis Sidang Panel 3 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/5).

Pasalnya, dalam sidang sebelumnya terkait Perkara Nomor 255-02-04-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pada Kamis (2/5), Ronny juga tidak hadir dalam persidangan meskipun sudah diberikan cukup waktu.  


"Di persidangan sudah dipanggil beberapa kali dan beberapa orang yang memanggil, oleh karena itu dianggap tidak serius Pemohon (Ronny)," ujar Arief Hidayat.

Dalam permohonannya, Ronny menduga terjadi perbedaan perolehan suara disebabkan migrasi suara yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) per-TPS, dari suara partai kepada calon legislatif nomor urut 10, atas nama Dadiyono.

Menurut data C-Hasil Salinan Pemohon, dia menilai Caleg nomor urut 10 Dadiyono di Kelurahan Petukangan Utara memperoleh 10.873 suara dan suara partai adalah 783 suara.

Sebaliknya, berdasarkan D-Hasil Termohon, Dadiyono memperoleh 4.572 suara, sementara suara partai adalah 5.357 suara. Terjadi selisih suara partai yang beralih kepada caleg nomor urut 10 Dadiyono sebesar 6.299 suara.

Oleh karena itu, dalam permohonannya Ronny meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dengan membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, dan menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk Pemohon sebagaimana yang diyakini benar oleh dia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya