Berita

Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura gagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5)./Ist

Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13 Kilogram di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Patroli bertujuan untuk mendeteksi terhadap setiap kapal pelintas batas yang melintas.


"Pada Kamis kemarin, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah long boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi. Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan, long boat yang berisikan 6 orang WNI tersebut beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi," kata Kolonel Yustus dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (10/5).

Long boat tersebut kemudian diijinkan untuk melanjutkan pelayaran setelah tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Setelah itu tim kembali melanjutkan patroli, kemudian mendapatkan kontak visual adanya adanya benda terapung yang mencurigakan saat melintas kearah perairan perbatasan Indonesia- Papupa Nugini.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere. Selanjutnya barang tersebut.

"Untuk memastikan barang tersebut benar ganja, Tim XQR membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal X Jayapura untuk selanjutnya barang diduga ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah terduga pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan," kata Yustus.

Ke depan, Yustus menyebut patroli akan terus digenjarkan guna meminimalisir peredaran narkoba.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya