Berita

Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura gagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5)./Ist

Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13 Kilogram di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Patroli bertujuan untuk mendeteksi terhadap setiap kapal pelintas batas yang melintas.


"Pada Kamis kemarin, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah long boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi. Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan, long boat yang berisikan 6 orang WNI tersebut beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi," kata Kolonel Yustus dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (10/5).

Long boat tersebut kemudian diijinkan untuk melanjutkan pelayaran setelah tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Setelah itu tim kembali melanjutkan patroli, kemudian mendapatkan kontak visual adanya adanya benda terapung yang mencurigakan saat melintas kearah perairan perbatasan Indonesia- Papupa Nugini.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere. Selanjutnya barang tersebut.

"Untuk memastikan barang tersebut benar ganja, Tim XQR membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal X Jayapura untuk selanjutnya barang diduga ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah terduga pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan," kata Yustus.

Ke depan, Yustus menyebut patroli akan terus digenjarkan guna meminimalisir peredaran narkoba.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya