Berita

Ilustrasi

Dunia

AS Akhirnya Larang Penjualan Chip Komputer ke Huawei Technologies

JUMAT, 10 MEI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Departemen Perdagangan AS akhirnya membatasi penjualan teknologi Amerika Serikat ke Huawai Technologies milik China dan mencabut izin tertentu untuk penjualan chip AS. Kebijakan baru ini diambil di tengah pengawasan terhadap Huawei. Demikian dilaporkan The Washinton Post.

“Kami tidak mengomentari izin spesifik apa pun, namun kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, perintah baru ini akan mencegah produsen yang berbasis di AS seperti Intel dan Qualcomm menjual chip untuk perangkat komputasi ke Huawei.


Huawei telah menjadi perhatian lembaga-lembaga federal AS lainnya seperti Komisi Komunikasi Federal. Selain itu, pemerintahan Biden telah berupaya untuk mendirikan lebih banyak perusahaan di AS yang dapat bersaing dengan Huawei Technologies.

Pabrikan yang berbasis di China ini telah menjadi pusat persaingan AS-China karena merupakan perusahaan teknologi China yang paling mahir. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki penjualan internet dan telepon yang signifikan di wilayah pedesaan Amerika. Jaringan ini menarik perhatian badan intelijen karena data yang mereka bawa.

The Washington Post melaporkan bahwa para ahli AS dalam masalah ini khawatir bahwa perangkat ini mungkin lebih rentan terhadap infiltrasi badan intelijen China.

Laporan tersebut lebih lanjut mengklaim bahwa, meskipun ada upaya AS selama bertahun-tahun untuk menghalangi kemajuannya, Huawei masih menjadi perusahaan No. 1 di dunia pada tahun 2023 dalam hal jumlah permohonan paten yang diajukan.

Perusahaan ini juga masih menjadi penjual pipa-pipa yang membentuk jaringan internet dan telepon terbesar di dunia, dan tetap menjadi pemain utama dalam produk konsumen gadget seperti telepon pintar.

Secara terpisah pada hari Selasa (7/5), Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA) mengumumkan hibah sebesar USD 420 juta bagi perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya untuk membangun perlengkapan jaringan telepon yang dapat bersaing dengan Huawei.

NTIA memasukkan persyaratan bagi penerima hibah untuk bekerja sama dengan operator jaringan guna membantu memastikan produk mereka dapat memperoleh pembeli besar ketika dipasarkan, menurut laporan tersebut.

Larangan dan sanksi awal terhadap Huawei diberlakukan pada masa pemerintahan Trump, karena vendor AS diizinkan melakukan penjualan, yang pada saat itu memaksa perusahaan tersebut untuk beralih ke produsen yang berbasis di China untuk memenuhi permintaan mereka.

Namun, perusahaan-perusahaan AS diizinkan menjual komponen-komponen yang dianggap kurang sensitif kepada Huawei sesuai dengan undang-undang yang dibuat pada masa pemerintahan Trump.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya