Berita

Ilustrasi

Dunia

AS Akhirnya Larang Penjualan Chip Komputer ke Huawei Technologies

JUMAT, 10 MEI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Departemen Perdagangan AS akhirnya membatasi penjualan teknologi Amerika Serikat ke Huawai Technologies milik China dan mencabut izin tertentu untuk penjualan chip AS. Kebijakan baru ini diambil di tengah pengawasan terhadap Huawei. Demikian dilaporkan The Washinton Post.

“Kami tidak mengomentari izin spesifik apa pun, namun kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, perintah baru ini akan mencegah produsen yang berbasis di AS seperti Intel dan Qualcomm menjual chip untuk perangkat komputasi ke Huawei.

Huawei telah menjadi perhatian lembaga-lembaga federal AS lainnya seperti Komisi Komunikasi Federal. Selain itu, pemerintahan Biden telah berupaya untuk mendirikan lebih banyak perusahaan di AS yang dapat bersaing dengan Huawei Technologies.

Pabrikan yang berbasis di China ini telah menjadi pusat persaingan AS-China karena merupakan perusahaan teknologi China yang paling mahir. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki penjualan internet dan telepon yang signifikan di wilayah pedesaan Amerika. Jaringan ini menarik perhatian badan intelijen karena data yang mereka bawa.

The Washington Post melaporkan bahwa para ahli AS dalam masalah ini khawatir bahwa perangkat ini mungkin lebih rentan terhadap infiltrasi badan intelijen China.

Laporan tersebut lebih lanjut mengklaim bahwa, meskipun ada upaya AS selama bertahun-tahun untuk menghalangi kemajuannya, Huawei masih menjadi perusahaan No. 1 di dunia pada tahun 2023 dalam hal jumlah permohonan paten yang diajukan.

Perusahaan ini juga masih menjadi penjual pipa-pipa yang membentuk jaringan internet dan telepon terbesar di dunia, dan tetap menjadi pemain utama dalam produk konsumen gadget seperti telepon pintar.

Secara terpisah pada hari Selasa (7/5), Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA) mengumumkan hibah sebesar USD 420 juta bagi perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya untuk membangun perlengkapan jaringan telepon yang dapat bersaing dengan Huawei.

NTIA memasukkan persyaratan bagi penerima hibah untuk bekerja sama dengan operator jaringan guna membantu memastikan produk mereka dapat memperoleh pembeli besar ketika dipasarkan, menurut laporan tersebut.

Larangan dan sanksi awal terhadap Huawei diberlakukan pada masa pemerintahan Trump, karena vendor AS diizinkan melakukan penjualan, yang pada saat itu memaksa perusahaan tersebut untuk beralih ke produsen yang berbasis di China untuk memenuhi permintaan mereka.

Namun, perusahaan-perusahaan AS diizinkan menjual komponen-komponen yang dianggap kurang sensitif kepada Huawei sesuai dengan undang-undang yang dibuat pada masa pemerintahan Trump.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya