Berita

Ilustrasi

Dunia

AS Akhirnya Larang Penjualan Chip Komputer ke Huawei Technologies

JUMAT, 10 MEI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Departemen Perdagangan AS akhirnya membatasi penjualan teknologi Amerika Serikat ke Huawai Technologies milik China dan mencabut izin tertentu untuk penjualan chip AS. Kebijakan baru ini diambil di tengah pengawasan terhadap Huawei. Demikian dilaporkan The Washinton Post.

“Kami tidak mengomentari izin spesifik apa pun, namun kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, perintah baru ini akan mencegah produsen yang berbasis di AS seperti Intel dan Qualcomm menjual chip untuk perangkat komputasi ke Huawei.


Huawei telah menjadi perhatian lembaga-lembaga federal AS lainnya seperti Komisi Komunikasi Federal. Selain itu, pemerintahan Biden telah berupaya untuk mendirikan lebih banyak perusahaan di AS yang dapat bersaing dengan Huawei Technologies.

Pabrikan yang berbasis di China ini telah menjadi pusat persaingan AS-China karena merupakan perusahaan teknologi China yang paling mahir. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki penjualan internet dan telepon yang signifikan di wilayah pedesaan Amerika. Jaringan ini menarik perhatian badan intelijen karena data yang mereka bawa.

The Washington Post melaporkan bahwa para ahli AS dalam masalah ini khawatir bahwa perangkat ini mungkin lebih rentan terhadap infiltrasi badan intelijen China.

Laporan tersebut lebih lanjut mengklaim bahwa, meskipun ada upaya AS selama bertahun-tahun untuk menghalangi kemajuannya, Huawei masih menjadi perusahaan No. 1 di dunia pada tahun 2023 dalam hal jumlah permohonan paten yang diajukan.

Perusahaan ini juga masih menjadi penjual pipa-pipa yang membentuk jaringan internet dan telepon terbesar di dunia, dan tetap menjadi pemain utama dalam produk konsumen gadget seperti telepon pintar.

Secara terpisah pada hari Selasa (7/5), Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA) mengumumkan hibah sebesar USD 420 juta bagi perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya untuk membangun perlengkapan jaringan telepon yang dapat bersaing dengan Huawei.

NTIA memasukkan persyaratan bagi penerima hibah untuk bekerja sama dengan operator jaringan guna membantu memastikan produk mereka dapat memperoleh pembeli besar ketika dipasarkan, menurut laporan tersebut.

Larangan dan sanksi awal terhadap Huawei diberlakukan pada masa pemerintahan Trump, karena vendor AS diizinkan melakukan penjualan, yang pada saat itu memaksa perusahaan tersebut untuk beralih ke produsen yang berbasis di China untuk memenuhi permintaan mereka.

Namun, perusahaan-perusahaan AS diizinkan menjual komponen-komponen yang dianggap kurang sensitif kepada Huawei sesuai dengan undang-undang yang dibuat pada masa pemerintahan Trump.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya