Berita

Ilustrasi

Dunia

AS Akhirnya Larang Penjualan Chip Komputer ke Huawei Technologies

JUMAT, 10 MEI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Departemen Perdagangan AS akhirnya membatasi penjualan teknologi Amerika Serikat ke Huawai Technologies milik China dan mencabut izin tertentu untuk penjualan chip AS. Kebijakan baru ini diambil di tengah pengawasan terhadap Huawei. Demikian dilaporkan The Washinton Post.

“Kami tidak mengomentari izin spesifik apa pun, namun kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, perintah baru ini akan mencegah produsen yang berbasis di AS seperti Intel dan Qualcomm menjual chip untuk perangkat komputasi ke Huawei.


Huawei telah menjadi perhatian lembaga-lembaga federal AS lainnya seperti Komisi Komunikasi Federal. Selain itu, pemerintahan Biden telah berupaya untuk mendirikan lebih banyak perusahaan di AS yang dapat bersaing dengan Huawei Technologies.

Pabrikan yang berbasis di China ini telah menjadi pusat persaingan AS-China karena merupakan perusahaan teknologi China yang paling mahir. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki penjualan internet dan telepon yang signifikan di wilayah pedesaan Amerika. Jaringan ini menarik perhatian badan intelijen karena data yang mereka bawa.

The Washington Post melaporkan bahwa para ahli AS dalam masalah ini khawatir bahwa perangkat ini mungkin lebih rentan terhadap infiltrasi badan intelijen China.

Laporan tersebut lebih lanjut mengklaim bahwa, meskipun ada upaya AS selama bertahun-tahun untuk menghalangi kemajuannya, Huawei masih menjadi perusahaan No. 1 di dunia pada tahun 2023 dalam hal jumlah permohonan paten yang diajukan.

Perusahaan ini juga masih menjadi penjual pipa-pipa yang membentuk jaringan internet dan telepon terbesar di dunia, dan tetap menjadi pemain utama dalam produk konsumen gadget seperti telepon pintar.

Secara terpisah pada hari Selasa (7/5), Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA) mengumumkan hibah sebesar USD 420 juta bagi perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya untuk membangun perlengkapan jaringan telepon yang dapat bersaing dengan Huawei.

NTIA memasukkan persyaratan bagi penerima hibah untuk bekerja sama dengan operator jaringan guna membantu memastikan produk mereka dapat memperoleh pembeli besar ketika dipasarkan, menurut laporan tersebut.

Larangan dan sanksi awal terhadap Huawei diberlakukan pada masa pemerintahan Trump, karena vendor AS diizinkan melakukan penjualan, yang pada saat itu memaksa perusahaan tersebut untuk beralih ke produsen yang berbasis di China untuk memenuhi permintaan mereka.

Namun, perusahaan-perusahaan AS diizinkan menjual komponen-komponen yang dianggap kurang sensitif kepada Huawei sesuai dengan undang-undang yang dibuat pada masa pemerintahan Trump.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya