Berita

Terpidana Reza Ghasarma/Ist

Hukum

Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum Bebas Bersyarat

KAMIS, 09 MEI 2024 | 05:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma telah keluar dari Rumah Tahanan Klas I Pakjo Palembang, dengan status bersyarat pada Rabu (8/5).

Reza sebelumnya telah dipenjara selama 2,5 tahun atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi pada 2021.

Pembebasan Reza dilakukan setelah keluarnya surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Kasi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi menjelaskan, Reza tetap diwajibkan melaporkan diri  satu bulan sekali ke Balai Pemasyarakatan sampai masa hukumannya berakhir.

“Wajib lapor tetap berlaku, jadi tiap bulan harus lapor,” kata Fitri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (9/5).

Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Reza Ghasarma karena terbukti melakukan pelecehan seksual berupa chat mesum dan pesan suara kepada beberapa mahasiswi pada 30 Mei 2022.

Namun melalui proses banding, hukumannya Reza dipotong menjadi 4 tahun penjara.

Setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 2,5 tahun, Reza mengajukan pembebasan bersyarat yang akhirnya disetujui.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya