Berita

Ketua Umum HMI Babel, Asep Muldani/Net

Politik

Kerugian Korupsi Timah Rp271 T Juga Soal Lingkungan

RABU, 08 MEI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Heboh kerugian negara dalam korupsi timah sebesar Rp271 triliun menjadi tema besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Ketua Umum HMI Babel, Asep Muldani mengatakan tema "Era Baru Tata Kelola ESDM (Timah) Pasca Rp271 T" sengaja diambil agar masyarakat Babel tahu fakta yang terjadi.

"Karena sekarang ini kan gembar-gembor dan kebanyakan orang menganggap bahwa Rp271 triliun itu berupa uang, padahal itu adalah sebuah tafsiran terkait dengan kerugian lingkungan hidup," ujar Asep Muldani dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5).


Kata Asep, kerugian memang benar terjadi. Namun jumlah kerugian dalam kasus korupsi tidak mencapai sebesar Rp271 triliun.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dengan tema ini juga peserta yang hadir tahu bahwa ada regulasi-regulasi yang harus dilakukan atau diperbaiki lagi.

"Sehingga isu ini terkait kerisauan kita dan kegelisahan kami terkait dengan sebenarnya bagaimana tata kelola timah di Babel itu berjalan," katanya.

Asep juga menilai jika kesejahteraan masyarakat Babel memang bergantung dari timah, hal ini dapat dilihat dari kondisi timah apakah sedang kuat atau lemah.

"Terlebih masyarakat kita itu dikenal dengan royalnya tingkat belanjanya cukup tinggi, namun itu tergantung dari kondisi timah, jika harga timah turun maka daya beli juga turun," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya