Berita

Armia Fahmi saat mendaftar Bacalon Bupati Aceh Tamiang ke Partai Nasdem/Istimewa

Politik

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

RABU, 08 MEI 2024 | 16:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Bupati Aceh Tamiang (Atam) 2024 bakal lebih semarak. Pasalnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Armia Fahmi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Atam ke Partai Nasdem setempat.

Kedatangan Armia ke Kantor DPD Nasdem Aceh Tamiang pada Selasa malam (7/5) diterima Ketua DPD Nasdem Atam, Maulizar Zikri, dan sejumlah pengurus lainnya.

"Malam ini kita telah menerima berkas pendaftaran dari salah satu kandidat bakal calon Bupati Aceh Tamiang yakni Bapak Armia Fahmi," kata Dekdan, panggilan akrab Maulizar Zikri, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/5).


Dekdan mengatakan, Armia Fahmi merupakan kandidat terakhir yang mengembalikan berkas penjaringan ke Nasdem Aceh Tamiang. Sebelumnya, ada tiga tokoh yang sudah mengembalikan berkas, yakni mantan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati; mantan anggota DPRA, Djamaluddin T. Muk; dan anggota DPRK Aceh Tamiang, Miswanto.

Ditambahkan Dekdan, DPP Partai Nasdem menginstruksikan DPW dan DPD untuk menerima siapapun yang ingin mendaftar menjadi bakal calon bupati. Tentunya selama berniat untuk memajukan Aceh Tamiang.

"Kita terbuka untuk umum. Asal mau bersama Nasdem memakmurkan masyarakat Aceh Tamiang dengan motto perubahan,” tuturnya.

Menurut Dekdan, mekanisme penjaringan bakal calon bupati akan dibahas dalam pleno DPD Nasdem Aceh Tamiang lebih dahulu. Hasil pleno kemudian diserahkan ke DPW Nasdem Aceh hingga selanjutnya dikirim ke DPP.

Partai Nasdem Atam sendiri harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi syarat pengusungan calon bupati/wakil bupati. Sejauh ini, Nasdem Atam memiliki 5 kursi di DPRK Aceh Tamiang dan membutuhkan 1 kursi tambahan untuk bisa mengusung calon pada Pilkada mendatang.

“Kami membuka komunikasi lintas partai, baik itu partai nasional ataupun partai lokal,” ucap Dekdan.

Sementara itu, Armia Fahmi mengaku maju sebagai kandidat kepala daerah karena ingin meningkatkan Kabupaten Aceh Tamiang.

"Saya ingin mengabdi di kampung halaman saya. Kabupaten Aceh Tamiang sudah berusia 22 tahun tapi masih tertinggal dengan kabupaten tetangga. Kalau saya diberi amanah oleh masyarakat, program prioritas saya tiga bulan pertama yakni membangun icon Kabupaten Aceh Tamiang yaitu membangun Masjid Agung," ujar Armia Fahmi.

Armia Fahmi lantas menjelaskan alasan dirinya mendaftar menjadi bakal calon bupati melalui Nasdem. Yaitu karena Nasdem telah berkembang pesat. Pada Pileg 2019 lalu, Nasdem hanya meraih 2 kursi di DPRK Aceh Tamiang. Tapi, pada Pileg 2024, kursi Nasdem meningkat menjadi 5 di DPRK Aceh Tamiang.

Dia berharap Partai Nasdem mengusung dirinya pada Pilkada 2024 nanti.

Armia Fahmi menambahkan, dirinya juga sudah membuka komunikasi dengan partai lain, baik Parnas maupun Partai Lokal.

"Saya juga berkomunikasi dengan Partai Aceh, Demokrat, dan Partai Gerindra," tandas Armia Fahmi.

Brigjen Armia Fahmi saat ini masih aktif menjabat Wakapolda Aceh. Pada 12 Oktober 2024 atau sekitar satu bulan menuju Pilkada, usianya genap 58 tahun yang merupakan masa pensiun bagi anggota Polri.

Berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 1 Tahun 2003, polisi akan pensiun saat usianya mencapai 58 tahun. Usia pensiun maksimum 58 tahun ini berlaku untuk semua golongan kepangkatan Polri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya