Berita

Suasana sidang Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Istimewa

Politik

PAN Cabut Gugatan Selisih Suara dengan PPP

RABU, 08 MEI 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) mencabut gugatan selisih suara pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu Tengah 3 dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Gugatan itu dicabut PAN dalam sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (8/5).

Sengketa antara PAN dan PPP untuk Pileg DPRD 2024 di Dapil Bengkulu Tengah 3 yang tercatat sebagai perkara nomor 192-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu disidangkan di Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

"Perkara (PHPU Legislatif Nomor) 192 dicabut ya (oleh Pemohon perkara yaitu PAN)?" tanya Arief.


Menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi, Kuasa Hukum PAN membenarkan pencabutan perkara selisih suara dengan PPP, dan memastikan sudah bulat mengambil sikap tersebut.

"Siap Yang Mulia, kami tetap pada pencabutan permohonan tersebut, dan kami sudah menerima tanda terima dari MK," jawab Kuasa Hukum PAN.

Arief pun lantas memastikan kepada PPP sebagai pihak Terkait dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu pihak Termohon dalam perkara tersebut, untuk tidak membuat keterangan.

"Oke, berarti dicabut ya (perkaranya). Jadi Termohon tidak perlu bereaksi karena sudah dicabut. Pihak terkaitnya, PPP, juga tidak perlu merespons karena sudah dicabut," demikian Arief.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya