Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sinar Mas Multiartha Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp433 Miliar

RABU, 08 MEI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia jasa keuangan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) memberikan pinjaman kepada anak perusahaan yaitu PT Sinar Mas Multifinance (SMMF) sebesar Rp433,95 miliar.

Manajemen SMMA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (8/5)) menyampaikan bahwa pinjaman tersebut disepakati pada 6 Mei 2024 dengan tenor lima tahun dan bunga 10,5 persen per tahun.

Sumber dana pinjaman berasal dari Realisasi Dana PUB Obligasi III Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2024.


"Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, terhadap kondisi keuangan, proyeksi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha SMMA," terang direktur SMMA, Felix.

Felix menambahkan jumlah pinjaman tersebut tidak melebihi 20 persen dari ekuitas SMMA sehingga tidak bersifat material. Transaksi tersebut juga tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan proyeksi keuangan, hukum, serta kelangsungan usaha Perseroan.

SMMA membukukan laba sebesar Rp113,20 miliar atau Rp18 per saham pada triwulan pertama 2024. Angka itu turun 61,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp294,85 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya