Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sinar Mas Multiartha Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp433 Miliar

RABU, 08 MEI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penyedia jasa keuangan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) memberikan pinjaman kepada anak perusahaan yaitu PT Sinar Mas Multifinance (SMMF) sebesar Rp433,95 miliar.

Manajemen SMMA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (8/5)) menyampaikan bahwa pinjaman tersebut disepakati pada 6 Mei 2024 dengan tenor lima tahun dan bunga 10,5 persen per tahun.

Sumber dana pinjaman berasal dari Realisasi Dana PUB Obligasi III Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2024.


"Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, terhadap kondisi keuangan, proyeksi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha SMMA," terang direktur SMMA, Felix.

Felix menambahkan jumlah pinjaman tersebut tidak melebihi 20 persen dari ekuitas SMMA sehingga tidak bersifat material. Transaksi tersebut juga tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan proyeksi keuangan, hukum, serta kelangsungan usaha Perseroan.

SMMA membukukan laba sebesar Rp113,20 miliar atau Rp18 per saham pada triwulan pertama 2024. Angka itu turun 61,6 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp294,85 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya