Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sabagai tersangka, Selasa (7/5)/RMOL

Hukum

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

SELASA, 07 MEI 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Konpers (Bupati) Sidoarjo diperkirakan jam 16.00 WIB," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (7/5).

Ali menjelaskan, pada kegiatan konferensi pers nanti, direncanakan juga akan dihadiri pimpinan KPK dan pejabat Kedeputian Penindakan KPK.


Gus Muhdlor sendiri sejak pukul 09.22 WIB hingga 14.40 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam dua panggilan sebelumnya, Gus Muhdlor selalu mangkir. Seperti saat akan diperiksa sebagai tersangka pada 19 April 2024 dan Jumat lalu (3/5). Dia pernah memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Jumat (16/2) saat statusnya masih menjadi saksi.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1) dan Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya