Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

KPK Mulai Periksa Gus Muhdlor sebagai Tersangka

SELASA, 07 MEI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mulai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gus Muhdlor menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.22 WIB, Selasa (7/5).

Gus Muhdlor datang menggunakan topi, masker, dan jaket berwarna hitam itu menunduk saat menuju ruang pemeriksaan.

"Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Gus Muhdlor sebelumnya mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (3/5). Dia juga mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/4).

Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. Gus Muhdlor juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

UPDATE

Punya Pantun Bagus, Posisi Muzani Aman di Sekjen Gerindra

Minggu, 01 September 2024 | 03:48

Gandeng Atourin, Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata di Kawasan Borobudur

Minggu, 01 September 2024 | 03:33

Pesan Jokowi ke Kader Gerindra, Prabowo Milik Rakyat Usai Dilantik

Minggu, 01 September 2024 | 03:19

Prabowo: Kalau Koruptor Lari ke Antartika, Aku Kirim Pasukan Khusus

Minggu, 01 September 2024 | 03:00

Telkom Jamin Kesiapan Infrastruktur pada Event HLF MSP dan IAF 2024

Minggu, 01 September 2024 | 02:49

Prabowo Akui Berguru Politik ke Orang Solo

Minggu, 01 September 2024 | 02:34

Calon Kepala Daerah Harus Miliki Visi Ketahanan Pangan yang Jelas

Minggu, 01 September 2024 | 02:16

Prabowo Sangat Spesial di Mata Jokowi

Minggu, 01 September 2024 | 01:54

Disapa Jokowi sebagai Wapres Terpilih, Gibran Tersenyum Malu

Minggu, 01 September 2024 | 01:42

Alih Fungsi Lahan Jadi Masalah Serius Seluruh Pemerintah Daerah

Minggu, 01 September 2024 | 01:20

Selengkapnya