Berita

Potongan video Anggota Bhabinkamtibmas melakukan razia kosmetik di SMP 1 Seputih Agung, Lampung Tengah/Ist

Presisi

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

SENIN, 06 MEI 2024 | 04:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Lampung mengklarifikasi unggahan viral salah satu akun media sosial X terkait kegiatan razia kosmetik yang dilakukan seorang anggota Bhabinkamtibmas di SMPN 1 Seputih Agung, Lampung Tengah.

Unggahan viral ini dipublikasi oleh akun X @txtviral45. Dalam video berdurasi 1 menit 37 detik tersebut, dituliskan keterangan "Polisi di Lampung razia kosmetik milik SMP".

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, sejatinya fakta dalam unggahan itu tidak berbanding lurus dengan kejadian sebenarnya.


Sebenarnya, kata Umi, kedatangan anggota Bripka Eko Purwanto yang merupakan petugas Bhabinkamtibmas di wilayah hukum setempat, mulanya diminta langsung oleh wakil kepala Kesiswaan sekolah SMPN 1 Seputih Agung untuk menjadi pembina upacara bendera pada 4 Maret 2024.

Saat upacara berlangsung, Bripka Eko mendapati dan menegur barisan siswa asyik mengobrol. Setelah menegur, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaannya ialah mempertanyakan keberadaan siswi di sekolah setempat yang berdandan menor.

"Jadi anggota ini setelah upacara berinisiatif masuk ke kelas yang disebut terdapat siswa yang berdandan berlebihan. Kebetulan saat itu belum ada guru pengajar/jam kosong. Didampingi wali kelas, Pak Eko meminta izin untuk menyapa adik-adik di kelas tersebut,"  kata Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (6/5).

Selanjutnya, Eko dengan gaya yang santai sambil bercanda memberikan pembinaan dan salah satunya mengecek perlengkapan yang dibawa siswi selain alat tulis belajar.

Didapatkan beberapa kosmetik seperti lipstik dan sunscreen. Setelah dikumpulkan kosmetik tersebut, Eko memberikan nasehat dan edukasi terkait perundungan, pelecehan seksual dan pornografi.

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kasus kekerasan anak, pelecehan dan lainnya tidak menimpa pada murid di SMPN 1 Seputih Agung tersebut.

Selesai memberikan pembinaan dan edukasi, barang-barang kosmetik tersebut dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.

"Jadi ini bukan razia tapi memberikan edukasi oleh Bhabinkamtibmas kepada para siswa," kata Umi.

Umi menambahkan, unggahan pada akun X @txtviral tersebut merupakan bagian dari potongan-potongan dari video keseluruhan sebenarnya terjadi. Lalu dibumbui narasi tidak sesuai fakta.

Atas peristiwa ini, Umi turut mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermain media sosial, dengan tidak menyebarkan unggahan atau narasi dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat

"Lebih bijaklah dalam menggunakan dan memanfaatkan sosial media. Mari kita tetap bekerjasama menjaga situasi Kamtibmas di Lampung," demikian Umi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya