Berita

Potongan video Anggota Bhabinkamtibmas melakukan razia kosmetik di SMP 1 Seputih Agung, Lampung Tengah/Ist

Presisi

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

SENIN, 06 MEI 2024 | 04:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Lampung mengklarifikasi unggahan viral salah satu akun media sosial X terkait kegiatan razia kosmetik yang dilakukan seorang anggota Bhabinkamtibmas di SMPN 1 Seputih Agung, Lampung Tengah.

Unggahan viral ini dipublikasi oleh akun X @txtviral45. Dalam video berdurasi 1 menit 37 detik tersebut, dituliskan keterangan "Polisi di Lampung razia kosmetik milik SMP".

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, sejatinya fakta dalam unggahan itu tidak berbanding lurus dengan kejadian sebenarnya.


Sebenarnya, kata Umi, kedatangan anggota Bripka Eko Purwanto yang merupakan petugas Bhabinkamtibmas di wilayah hukum setempat, mulanya diminta langsung oleh wakil kepala Kesiswaan sekolah SMPN 1 Seputih Agung untuk menjadi pembina upacara bendera pada 4 Maret 2024.

Saat upacara berlangsung, Bripka Eko mendapati dan menegur barisan siswa asyik mengobrol. Setelah menegur, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaannya ialah mempertanyakan keberadaan siswi di sekolah setempat yang berdandan menor.

"Jadi anggota ini setelah upacara berinisiatif masuk ke kelas yang disebut terdapat siswa yang berdandan berlebihan. Kebetulan saat itu belum ada guru pengajar/jam kosong. Didampingi wali kelas, Pak Eko meminta izin untuk menyapa adik-adik di kelas tersebut,"  kata Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (6/5).

Selanjutnya, Eko dengan gaya yang santai sambil bercanda memberikan pembinaan dan salah satunya mengecek perlengkapan yang dibawa siswi selain alat tulis belajar.

Didapatkan beberapa kosmetik seperti lipstik dan sunscreen. Setelah dikumpulkan kosmetik tersebut, Eko memberikan nasehat dan edukasi terkait perundungan, pelecehan seksual dan pornografi.

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kasus kekerasan anak, pelecehan dan lainnya tidak menimpa pada murid di SMPN 1 Seputih Agung tersebut.

Selesai memberikan pembinaan dan edukasi, barang-barang kosmetik tersebut dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.

"Jadi ini bukan razia tapi memberikan edukasi oleh Bhabinkamtibmas kepada para siswa," kata Umi.

Umi menambahkan, unggahan pada akun X @txtviral tersebut merupakan bagian dari potongan-potongan dari video keseluruhan sebenarnya terjadi. Lalu dibumbui narasi tidak sesuai fakta.

Atas peristiwa ini, Umi turut mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermain media sosial, dengan tidak menyebarkan unggahan atau narasi dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat

"Lebih bijaklah dalam menggunakan dan memanfaatkan sosial media. Mari kita tetap bekerjasama menjaga situasi Kamtibmas di Lampung," demikian Umi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya