Berita

Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song/Net

Dunia

Korea Utara Optimis PBB Bakal Gagal Bentuk Panel Pemantau Sanksi Nuklir Baru

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membentuk panel sanksi baru yang bertugas memantau aktivitas nuklir Korea Utara diprediksi akan gagal.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA pada Minggu (5/5).

“Kekuatan musuh mungkin membentuk panel ahli kedua dan ketiga di masa depan, tetapi mereka semua pasti akan hancur seiring berjalannya waktu,” ujar Song.


Dubes Korea Utara itu juga mengapresiasi tindakan Rusia yang menjatuhkan vetonya pada resolusi PBB tentang pembentukan panel baru.

"Pembubaran panel PBB setelah veto Moskow adalah penghakiman yang dibuat oleh sejarah terhadap sebuah organisasi ilegal yang melakukan persekongkolan untuk menghilangkan hak hidup sebuah negara berdaulat," tegasnya.

Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia bulan lalu.

China abstain dalam pemungutan suara hari Kamis (29/3), sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara mendukung.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menyebut pemungutan suara tersebut sebagai usaha negara Barat untuk mencekik Korea Utara dan sanksi yang dijatuhkan jadi tidak relevan.

"Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk," ujar Nebenzia kala itu.

Pembaruan panel ahli PBB diajukan menyusul adanya tuduhan dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara-negara lain bahwa Pyongyang memasok senjata ke Moskow untuk digunakan dalam perangnya di Ukraina.

Panel ahli PBB bertugas memberikan laporan hasil pantauan  dan merekomendasikan tindakan kepada DK PBB sebanyak dua dalam setahun.

Mereka telah bekerja sejak sanksi diberlakukan pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat.

Kendati demikian, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga perlu diperbarui.

Laporan terbaru dari panel ahli PBB mengklaim bahwa Korea Utara terus mengabaikan sanksi dengan  dengan meluncurkan rudal balistik dan melanggar batas impor minyak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya