Berita

Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song/Net

Dunia

Korea Utara Optimis PBB Bakal Gagal Bentuk Panel Pemantau Sanksi Nuklir Baru

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membentuk panel sanksi baru yang bertugas memantau aktivitas nuklir Korea Utara diprediksi akan gagal.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA pada Minggu (5/5).

“Kekuatan musuh mungkin membentuk panel ahli kedua dan ketiga di masa depan, tetapi mereka semua pasti akan hancur seiring berjalannya waktu,” ujar Song.


Dubes Korea Utara itu juga mengapresiasi tindakan Rusia yang menjatuhkan vetonya pada resolusi PBB tentang pembentukan panel baru.

"Pembubaran panel PBB setelah veto Moskow adalah penghakiman yang dibuat oleh sejarah terhadap sebuah organisasi ilegal yang melakukan persekongkolan untuk menghilangkan hak hidup sebuah negara berdaulat," tegasnya.

Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia bulan lalu.

China abstain dalam pemungutan suara hari Kamis (29/3), sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara mendukung.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menyebut pemungutan suara tersebut sebagai usaha negara Barat untuk mencekik Korea Utara dan sanksi yang dijatuhkan jadi tidak relevan.

"Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk," ujar Nebenzia kala itu.

Pembaruan panel ahli PBB diajukan menyusul adanya tuduhan dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara-negara lain bahwa Pyongyang memasok senjata ke Moskow untuk digunakan dalam perangnya di Ukraina.

Panel ahli PBB bertugas memberikan laporan hasil pantauan  dan merekomendasikan tindakan kepada DK PBB sebanyak dua dalam setahun.

Mereka telah bekerja sejak sanksi diberlakukan pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat.

Kendati demikian, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga perlu diperbarui.

Laporan terbaru dari panel ahli PBB mengklaim bahwa Korea Utara terus mengabaikan sanksi dengan  dengan meluncurkan rudal balistik dan melanggar batas impor minyak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya