Berita

Nandriani Octarina ikut meramaikan bursa Pilkada Palembang/Net

Politik

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

JUMAT, 03 MEI 2024 | 06:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bursa bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang makin meriah oleh kehadiran seorang pengusaha cantik, Nandriani Octarina.

Kepastian ini diketahui setelah dirinya mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawako) Palembang di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Kamis (2/5). Pengambilan formulir tersebut diwakili oleh Tim Kuasa, Kemas Khoirul Muklis.

Muklis menjelaskan, saat ii Nandriani hanya mengambil formulir Bacawawako Palembang. Namun jika partai menghendaki, ia bisa menjadi Bacawako.


"Kami mengambil formulir di 4 partai sekaligus, ini bentuk keseriusan Ibu Nandriani Oktarina untuk maju dalam Pilkada Palembang," kata Muklis, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (2/5).

Kesriusan Nandriani juga terlihat saat dirinya menjadi pendaftar pertama di Partai NasDem. Dia berharap ini menjadi tanda baik, jika nanti bisa menjadi pertama yang diusung.

Partai Nasdem merupakan pemenang Pileg 2024 dengan 9 kursi DPRD Palembang. Hanya kurang 1 lagi untuk bisa mengusung sendiri calon mereka di Pilkada Palembang.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Partai Nasdem, Maramis, didampingi Sekretaris Tim, Syamsul Rusman, membenarkan Nandriani adalah kandidat pertama yang mengambil formulir pendaftaran.

"Partai Nasdem terbuka untuk yang mendaftar, karena yang berhak menentukan adalah DPP nantinya, melalui jaringan yang ketat, tidak hanya dari kader Nasdem saja," jelasnya.

Nandriani Octarina merupakan seorang pengusaha muda Palembang yang juga turut aktif di kegiatan politik. Karier politiknya dirintis saat menjadi calon DPD RI pada Pemilihan Legislatif 2019. Namun, dalam kontestasi tersebut, Nandriani tidak terpilih. Saat itu dia hanya mengumpulkan 186.334 suara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya