Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

Potongan Insentif ASN Ngalir ke Kantong Bupati Sidoarjo Diusut KPK

SELASA, 30 APRIL 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dugaan potongan insentif dari para ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang mengalir ke kantong Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 15 orang sebagai saksi.

"Senin (29/4) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (30/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa merupakan ASN di Pemkab Sidoarjo, yakni Ayu Wiranti, Nurul Hisbiyah, Bambang Edy Subagiyo, Mochamad Ichsan, Ruslim Dono Putro, Agus Wahyuni, Akhmad Syamsul Huda, Jazilatul Munawaroh, Fakhruddin Ahmad Busuda, M Andi Rusdiansyah, Supriyanto, Dyah Lestariningsih, Sudibyo, Sumanto, dan Harum Nuroitah

"Seluruh saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan besaran potongan uang insentif dari tiap ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kemudian dikumpulkan melalui tersangka SW untuk kepentingan tersangka AS dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.

Selanjutnya, kata Ali, pada hari ini di tempat yang sama, tim penyidik juga memanggil 10 orang ASN Pemkab Sidoarjo, yakni Harun Nur Rosyid, Cahyo Alryadi, Pudji Lestari, Muh Hanan, Asik, Muchamad Akbar, Choiril, Ahadi Yusuf, Heru Edy Susanto, dan Susi Wulandari.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik. Gus Muhdlor pun kembali dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (3/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat (19/4).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya